BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Masa
sebelum Islam, khususnya kawasan jazirah Arab, disebut masa jahiliyyah. Julukan
semacam ini terlahir disebabkan oleh terbelakangnya moral masyarakat Arab
khususnya Arab pedalaman (badui) yang hidup menyatu dengan padang pasir dan
area tanah yang gersang. Mereka pada umumnya hidup berkabilah. Mereka berada
dalam lingkungan miskin pengetahuan. Situasi yang penuh dengan kegelapan dan
kebodohan tersebut, mengakibatkan mereka sesat jalan, tidak menemukan nilai-nilai
kemanusiaan, membunuh anak dengan dalih kemuliaan, memusnahkan kekayaan dengan
perjudian, membangkitkan peperangan dengan alasan harga diri dan kepahlawanan.
Suasana semacam ini terus berlangsung hingga datang Islam di tengah-tengah
mereka.
Namun
demikian, bukan berarti masyarakat Arab pada waktu itu sama sekali tidak
memiliki peradaban. Bangsa Arab sebelum lahirnya Islam dikenal sebagai bangsa
yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Makkah misalnya pada waktu
itu merupakan kota dagang bertaraf internasional. Hal ini diuntungkan oleh
posisinya yang sangat strategis karena terletak di persimpangan jalan
penghubung jalur perdagangan dan jaringan bisnis dari Yaman ke Syiria.
Rentetan peristiwa yang melatar belakangi
lahirnya Islam merupakan hal yang sangat penting untuk dikaji. Hal demikian
karena tidak ada satu pun peristiwa di dunia yang terlepas dari konteks
historis dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Artinya, antara satu peristiwa
dengan peristiwa lainnya terdapat hubungan yang erat dalam berbagai aspek
kehidupan, termasuk hubungan Islam dengan situasi dan kondisi Arab pra Islam.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana geografi jazirah Arab sebelum islam
2. Bagaimana Bangsa Arab dan stuktur
masyarakatnya sebelum masuknya Islam
3. Bagaimana keadaan dan Agama Bangsa Arab
sebelum islam
4. Bagaimana sejarah bangkitnya Islam di jazirah
Arab
5. Bagaimana terwujudnya kebangkitan Islam di
jazirah Arab
C. Tujuan dan Kegunaan
Dalam setiap penelitian apapun bentuknya senantiasa
dibarengi dengan tujuan tertentu, oleh karena itu sebagai kelengkapan
penjelasan penulis mengenai tujuan dan keguanaan penelitian yaitu untuk
mengetahui Masyarakat Arab sebelum, sesudah dan masa Islam.Baik dari segi letak
geografis, struktur masyarakat,agama,adanya agama islam dan terwujudnya agama
islam.
Adapun kegunaan dari penelitan ini adalah diharapkan agar
para pelajar mampu mengkaji tentang Sejarah masyarakat arab ssebelum, sesudah
dan masa islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Keadaan
geografis jazirah Arab
Semenanjung
Arab adalah semenanjung yang terletak di sebelah barat daya Asia. Wilayahnya
memiliki luas 1.745.900 kilometer persegi. Semenanjung ini
dinamakanjazirah karena tiga sisinya berbatasan dengan air, yakni di
sebelah timur berbatasan dengan teluk Oman dan teluk Persi, di sebelah selatan
berbatasan dengan Samudra Hindia dan teluk Aden, di sebelah barat berbatasan
dengan laut merah. Hanya di sebelah utara, jazirahini berbatasan dengan
daratan atau padang pasir Irak dan Syiria.
Secara
geografis, daratan jazirah Arab didominasi padang pasir yang luas,
serta memiliki iklim yang panas dan kering. Hampir lima per enam daerahnya
terdiri dari padang pasir dan gunung batu. Luas padang pasir ini
diklasifikasikan Ahmad Amin sebagai berikut:
1. Sahara Langit,
yakni yang memanjang 140 mil dari utara ke selatan dan 180 mil dari timur ke
barat. Sahara ini disebut juga sahara Nufud. Di daerah ini, jarang sekali
ditemukan lembah dan mata air. Angin disertai debu telah menjadi ciri khas
suasana di tempat ini. Hal itulah yang menyebabkan daerah ini sulit dilalui.
2. Sahara Selatan,
yakni yang membentang dan menyambung Sahara Langit ke arah timur sampai selatan
Persia. Hampir seluruhnya merupakan dataran keras, tandus, dan pasir
bergelombang. Daerah ini juga disebut dengan daerah sepi (al-Rub’ al-Khali).
3. Sahara Harrat,
yakni suatu daerah yang terdiri dari tanah liat berbatu hitam. Gugusan
batu-batu hitam itu menyebar di seluruh sahara ini.
Secara
garis besar, jazirah Arab dibedakan menjadi dua, yakni daerah
pedalaman dan pesisir. Daerah pedalaman jarang sekali mendapatkan hujan, namun
sesekali hujan turun dengan lebatnya. Kesempatan demikian biasa dimanfaatkan
penduduk nomadik dengan mencari genangan air dan padang rumput demi
keberlangsungan hidup mereka. Sedangkan daerah pesisir, hujan turun dengan
teratur, sehingga para penduduk daerah tersebut relatif padat dan sudah
bertempat tinggal tetap. Oleh karena itu, di daerah pesisir ini, jauh sebelum
Islam lahir, sudah berkembang kota-kota dan kerajaan-kerajaan penting, seperti
kerajaan Himyar, Saba’, Hirah dan Ghassan.
B.
Keadaan sosial dan budaya bangsa Arab sebelum Islam
Masyarakat
Arab terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu penduduk kota (Hadhary) dan
penduduk gurun (Badui). Penduduk kota bertempat tinggal tetap. Mereka telah
mengenal tata cara mengelola tanah pertanian dan telah mengenal tata cara
perdagangan. Bahkan hubungan perdagangan mereka telah sampai ke luar negeri.
Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah memiliki peradaban cukup tinggi.
Sementara
masyarakat Badui hidupnya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya
guna mencari air dan padang rumput untuk binatang gembalaan mereka[1]. Di antara
kebiasaan mereka adalah mengendarai unta, mengembala domba dan keledai, berburu
serta menyerang musuh. Kebiasaan ini menurut adat mereka adalah pekerjaan yang
lebih pantas dilakukan oleh laki-laki. Oleh karena itu, mereka belum mengenal
pertanian dan perdagangan. Karenanya, mereka hidup berpindah dari satu tempat
ke tempat lain untuk mencari kehidupan, baik untuk diri dan keluarga mereka
atau untuk binatang ternak mereka. Dalam perjalanan pengembaraan itu, terkadang
mereka menyerang musuh atau menghadapi serangan musuh. Di sinilah terjadi
kebiasaan berperang di antara suku-suku yang ada di wilayah Arabia.
Ketika
mereka diserang musuh maka suku yang bersekutu dengan mereka biasanya ikut
membantu dan rela mengorbankan apa saja untuk membantu kawan sekutunya itu. Di
sinilah dapat kita lihat adanya unsur kesetiakawanan yang ada di antara mereka.
Selain itu, manakala seorang anggota suku diserang oleh suku lain maka seluruh
anggota wajib membela anggotanya meskipun anggotanya itu salah. Mereka tidak
melihat kesalahan ada di pihak mana. Hal penting yang mereka lakukan adalah
membela sesama anggota suku. Itulah yang dapat kita lihat dari sikap fanatisme
dan patriotisme yang ada di dalam kehidupan masyarakat Badui.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa kondisi geografis Arab sangat besar pengaruhnya terhadap
kejiwaan masyarakatnya. Arab sebagai wilayah tandus dan gersang telah
menyelamatkan masyarakatnya dari serangan musuh-musuh luar. Pada sisi lainnya,
kegersangan ini mendorong mereka menjadi pengembara-pengembara dan pedagang
daerah lain. Keluasan dan kebebasan kehidupan mereka di padang pasir juga
menimbulkan semangat kebebasan dan individualisme dalam pribadi mereka.
Kecintaan mereka terhadap kebebasan ini menyebabkan mereka tidak pernah dijajah
bangsa lain.
Kondisi
kehidupan Arab menjelang kelahiran Islam secara umum dikenal dengan sebutan
zaman jahiliyah. Hal ini dikarenakan kondisi sosial politik dan keagamaan
masyarakat Arab saat itu. Hal itu disebabkan karena dalam waktu yang lama,
masyarakat Arab tidak memiliki nabi, kitab suci, ideologi agama dan tokoh besar
yang membimbing mereka. Mereka tidak mempunyai sistem pemerintahan yang ideal
dan tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Pada saat itu, tingkat keberagamaan
mereka tidak berbeda jauh dengan masyarakat primitif.
Sesungguhnya
sejak zaman jahiliyah, masyarakat Arab memiliki berbagai sifat dan karakter
yang positif, seperti sifat pemberani, ketahanan fisik yang prima, daya ingat
yang kuat, kesadaran akan harga diri dan martabat, cinta kebebasan, setia
terhadap suku dan pemimpin, pola kehidupan yang sederhana, ramah tamah, mahir
dalam bersyair dan sebagainya. Namun sifat-sifat dan karakter yang baik
tersebut seakan tidak ada artinya karena suatu kondisi yang menyelimuti
kehidupan mereka, yakni ketidakadilan, kejahatan, dan keyakinan terhadap
tahayul.
Pada
masa itu, kaum wanita menempati kedudukan yang sangat rendah sepanjang sejarah
umat manusia. Masyarakat Arab pra Islam memandang wanita ibarat binatang
piaraan bahkan lebih hina lagi. Karena para wanita sama sekali tidak
mendapatkan penghormatan sosial dan tidak memiliki apapun. Kaum laki-laki dapat
saja mengawini wanita sesuka hatinya dan menceraikan mereka semaunya. Bahkan
ada suku yang memiliki tradisi yang sangat buruk, yaitu suka mengubur anak
perempuan mereka hidup-hidup. Mereka merasa terhina memiliki anak-anak
perempuan. Muka mereka akan memerah bila mendengar isteri mereka melahirkan
anak perempuan. Perbuatan itu mereka lakukan karena mereka merasa malu dan
khawatir anak perempuannya akan membawa kemiskinan dan kesengsaraan dan
kehinaan.
Selain
itu, sistem perbudakan juga merajalela. Budak diperlakukan majikannya secara
tidak manusiawi. Mereka tidak mendapatkan kebebasan untuk hidup layaknya manusia
merdeka. Bahkan para majikannya tidak jarang menyiksa dan memperlakukan para
budak seperti binatang dan barang dagangan, dijual atau dibunu
Secara
garis besar kehidupan sosial masyarakat Arab secara keseluruhan dan masyarakat
kota Mekkah secara khusus benar-benar berada dalam kehidupan sosial yang tidak
benar atau jahiliyah. Akhlak mereka sangat rendah, tidak memiliki sifat-sifat
perikemanusiaan dan sebagainya. Dalam situasi inilah agama Islam lahir di kota
Mekkah dengan diutusnya Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul Allah.
Secara singkat dapat
disimpulkan keaadaan sosial dan kebudayaan bangsa Arab sebelum islam
diantaranya:
a. Orang-orang Arab
sebelum kedatangan Islam adalah orang-orang yang menyekutukan Allah
(musyrikin), yaitu mereka menyembah patung-patung dan menganggap patung-patung
itu suci.
b. Kebiasaan mereka
ialah membunuh anak laki-laki mereka karena takut kemiskinan dan kelaparan.
c. Mereka menguburkan
anak-anak perempuan mereka hidup-hidup karena takut malu dan celaan.
d. Mereka orang-orang
yang suka berselisihan, yang suka bertengkar, lantaran sebab-sebab kecil, sebab
segolongan dari mereka memerangi akan segolongannya.
C. Keadaan
ekonomi Bangsa Arab sebelum Islam
Perdagangan
merupakan unsur penting dalam perekonomian masyarakat Arab pra Islam. Makkah
misalnya, karena letak geografisnya yang sangat strategis maka ia menjadi
tempat persinggahan para kafilah dagang yang datang dan pergi menuju pusat
perniagaan[2]. Mereka
berdagang bukan saja dengan orang Arab, tetapi juga dengan non-Arab. Kemajuan
perdagangan bangsa Arab pra Islam dimungkinkan antara lain karena pertanian
yang telah maju. Kemajuan ini ditandai dengan adanya kegiatan ekspor-impor yang
mereka lakukan. Para pedagang Arab selatan dan Yaman pada 200 tahun menjelang
Islam lahir telah mengadakan transaksi dengan Hindia, Afrika, dan Persia.
Komoditas ekspor Arab selatan dan Yaman adalah dupa, kemenyan, kayu gaharu, minyak
wangi, kulit binatang, buah kismis, dan anggur. Sedangkan yang mereka impor
dari Afrika adalah kayu, logam, budak; dari Hindia adalah gading, sutra,
pakaian dan pedang; dari Persia adalah intan. Data ini menunjukkan bahwa
perdagangan merupakan urat nadi perekonomian yang sangat penting sehingga
kebijakan politik yang dilakukan memang dalam rangka mengamankan jalur
perdagangan ini.
Faktor-faktor yang
mendorong kemajuan perdagangan Arab sebelum Islam sebagaimana dikemukakan
Burhan al-Din Dallu adalah sebagai berikut:
1. Kemajuan produksi
lokal serta kemajuan aspek pertanian.
2. Adanya anggapan
bahwa pedagang merupakan profesi yang paling bergengsi.
3. Terjalinnya
suku-suku ke dalam politik dan perjanjian perdagangan lokal maupun regional
antara pembesar Hijaz di satu pihak dengan penguasa Syam, Persia dan Ethiopia
di pihak lain.
4. Letak geografis
Hijaz yang sangat strategis di jazirah Arab.
5. Mundurnya
perekonomian dua imperium besar, Byzantium dan Sasaniah, karena
keduanya terlibat peperangan terus menerus.
6. Jatuhnya Arab
selatan dan Yaman secara politis ke tangan orang Ethiopia pada tahun 535 Masehi
dan kemudian ke tangan Persia pada tahun 257 M.
7. Dibangunnya
pasar lokal dan pasa musiman di Hijaz, seperti Ukaz, Majna, Zu al-Majaz, pasar
bani Qainuna, Dumat al-Jandal, Yamamah dan pasar Wahat.
8. Terblokadenya
lalu lintas perdagangan Byzantium di utara Hijaz dan laut merah.
Data-data
yang dikemukakan Dallu menunjukkan bahwa antara ekonomi dan politik tidak dapat
dipisahkan dalam konteks kehidupan masyarakat Arab pra Islam. Kehidupan politik
Byzantium dan Sasaniah turut memberikan sumbangan dalam memajukan proses
perdagangan yang berlangsung di Hijaz, karena kedua kerajaan ini sangat
berkepentingan terhadap jalur perdagangan ini.
Di
lain sisi, Mekkah di mana terdapat ka’bah yang pada waktu itu sebagai pusat
kegiatan Agama, telah menjadi jalur perdagangan internasional. Hal ini
diuntungkan oleh posisinya yang sangat strategis karena terletak di
persimpangan jalan yang menghubungkan jalur perdagangan dan jaringan bisnis
dari Yaman ke Syiria, dari Abysinia ke Irak. Pada mulanya Mekkah didirikan
sebagai pusat perdagangan lokal di samping juga pusat kegiatan agama. Karena
Mekkah merupakan tempat suci, maka para pengunjung merasa terjamin keamanan
jiwanya dan mereka harus menghentikan segala permusuhan selama masih berada di
daerah tersebut. Untuk menjamin keamanan dalam perjalanan suatu sistem keamanan
di bulan-bulan suci, ditetapkan oleh suku-suku yang ada di sekitarnya.
Keberhasilan sistem ini mengakibatkan berkembangnya perdagangan yang pada
gilirannya menyebabkan munculnya tempat-tempat perdagangan baru.
Dengan
posisi Mekkah yang sangat strategis sebagai pusat perdagangan bertaraf
internasional, komoditas-komoditas yang diperdagangkan tentu saja barang-barang
mewah seperti emas, perak, sutra, rempah-rempah, minyak wangi, kemenyan, dan
lain-lain. Walaupun kenyataan yang tidak dapat dipungkiri adalah pada mulanya
para pedagang Quraish merupakan pedagang eceran, tetapi dalam perkembangan
selanjutnya orang-orang Mekkah memperoleh kesuksesan yang besar, sehingga
mereka menjadi pengusaha di berbagai bidang bisnis.
D. Keadaan
politik bangsa Arab sebelum Islam
Sebagaimana
telah disinggung di atas bahwa sebagian besar daerah Arab adalah daerah gersang
dan tandus, kecuali daerah Yaman yang terkenal subur. Ditambah lagi dengan
kenyataan luasnya daerah di tengah Jazirah Arab, bengisnya alam,
sulitnya transportasi, dan merajalelanya badui yang merupakan faktor-faktor
penghalang bagi terbentuknya sebuah negara kesatuan serta adanya tatanan
politik yang benar. Mereka tidak mungkin menetap. Mereka hanya bisa loyal ke
kabilahnya saja. Oleh karena itu, mereka tidak akan tunduk ke sebuah kekuatan
politik di luar kabilahnya yang menjadikan mereka tidak mengenal konsep negara.
Sementara
menurut Nicholson, tidak terbentuknya Negara dalam struktur masyarakat Arab pra
Islam, disebabkan karena konstitusi kesukuan tidak tertulis. Sehingga pemimpin
tidak mempunyai hak memerintah dan menjatuhkan hukuman pada anggotanya. Namun
dalam bidang perdagangan, peran pemimpin suku sangat kuat. Hal ini tercermin
dalam perjanjian-perjanjian perdagangan yang pernah dibuat antara pemimpin suku
di Mekkah dengan penguasa Yaman, Yamamah, Tamim, Ghassaniah, Hirah, Suriah, dab
Ethiopia.
Model
organisasi politik bangsa Arab lebih didominasi kesukuan (model kabilah).
Kepala sukunya disebut Shaikh, yakni seorang pemimpin yang dipilih
antara sesama anggota.Shaikh dipilih dari suku yang lebih tua, biasanya
dari anggota yang masih memiliki hubungan famili. Shaikh tidak
berwenang memaksa, serta tidak dapat membebankan tugas-tugas atau mengenakan
hukuman-hukuman. Hak dan kewajiban hanya melekat pada warga suku secara
individual, serta tidak mengikat pada warga suku lain.
E. Keadaan
agama bangsa Arab sebelum Islam
Sebelum
kedatangan Islam di arab terdapat berbagai agama diantara ada yang beragama
Yahudi, kristen dimana mayoritas penganut agama Yahudi tersebut pandai bercocok
tanam dan membuat alat-alat dari besi seperti perhiasan dan persenjataan[5].
Penduduk
Arab menganut agama yang bermacam-macam. Paganisme, Yahudi, dan Kristen
merupakan ragam agama orang Arab pra Islam. Pagan adalah agama mayoritas
mereka. Ratusan berhala dengan bermacam-macam bentuk ada di sekitar Ka’bah.
Setidaknya ada empat sebutan bagi berhala-berhala itu: sanam, wathan, nusub,
dan hubal. Sanam berbentuk manusia dibuat dari logam atau kayu. Wathan juga
dibuat dari batu. Nusub adalah batu karang tanpa suatu bentuk tertentu. Hubal
berbentuk manusia yang dibuat dari batu akik. Dialah dewa orang Arab yang
paling besar dan diletakkan dalam Ka’bah di Mekah. Orang-orang dari semua
penjuru jazirah datang berziarah ke tempat itu. Beberapa kabilah
melakukan cara-cara ibadahnya sendiri-sendiri. Ini membuktikan bahwa paganisme
sudah berumur ribuan tahun. Sejak berabad-abad penyembahan patung berhala tetap
tidak terusik, baik pada masa kehadiran permukiman Yahudi maupun upaya-upaya
kristenisasi yang muncul di Syiria dan Mesir.
Agama
Yahudi dianut oleh para imigran yang bermukim di Yathrib dan Yaman. Tidak
banyak data sejarah tentang pemeluk dan kejadian penting agama ini
di JazirahArab, kecuali di Yaman. Dzū Nuwās merupakan penguasa Yaman yang
condong ke Yahudi. Dia tidak menyukai penyembahan berhala yang telah menimpa
bangsanya. Dia meminta penduduk Najran agar masuk agama Yahudi. sehingga kalau
mereka menolak, maka akan dibunuh. Namun yang terjadi justru menolak, maka
digalilah sebuah parit dan dipasang api di dalamnya. Mereka dimasukkan ke dalam
parit itu, serta dibunuh dengan pedang atau dilukai sampai cacat bagi yang
selamat dari api tersebut. Korban pembunuhan itu mencapai dua puluh ribu orang.
Tragedi berdarah dengan motif fanatisme agama ini diabadikan dalam al-Quran
dalam kisah “orang-orang yang membuat parit” (Ashab al-Ukhdud). Sedangkan Agama
Kristen di jazirah Arab dan sekitarnya sebelum kedatangan Islam tidak
ternodai oleh tragedi yang mengerikan semacam itu. Yang tampak hanyalah
pertikaian di antara sekte-sekte Kristen. Menurut Muhammad ‘Abid al-Jabiri,
al-Quran menggunakan istilah “Nasara” bukan “al-Masihiyah” dan “al-Masihi” bagi
pemeluk agama Kristen. Bagi pendeta Kristen resmi (Katolik, Ortodoks, dan
Evangelis) istilah “Nasara” adalah sekte sesat, tetapi bagi ulama Islam mereka
adalah “Hawariyun”. Para misionaris Kristen menyebarkan doktrinnya dengan
bahasa Yunani yang waktu itu madhab-madhab filsafat dan aliran-aliran gnostik
dan hermes menyerbu daerah itu. Inilah yang menimbulkan pertentangan antara
misionaris dan pemikir Yunani yang memunculkan usaha-usaha mendamaikan antara
filsafat Yunani yang bertumpu pada akal dan doktrin Kristen yang bertumpu pada
iman. Inilah yang melahirkan sekte-sekte Kristen yang kemudian menyebar ke
berbagai penjuru, termasuk jazirah Arab dan sekitarnya. Sekte Arius menyebar di
bagian selatan jazirah Arab, yaitu dari Suria dan Palestina ke Irak
dan Persia.
Salah
satu corak beragama yang ada sebelum Islam datang selain tiga agama di atas
adalah Hanifiyah, yaitu sekelompok orang yang mencari agama Ibrahim yang
murni yang tidak terkontaminasi oleh nafsu penyembahan berhala-berhala, juga
tidak menganut agama Yahudi ataupun Kristen, tetapi mengakui keesaan Allah.
Mereka berpandangan bahwa agama yang benar di sisi Allah adalah Hanifiyah,
sebagai aktualisasi dari millahIbrahim. Gerakan ini menyebar luas ke
berbagai penjuru Jazirah Arab khususnya di tiga wilayah Hijaz, yaitu Yathrib,
Taif, dan Mekah.
F. Bangkitnya
Islam di Arab
Dengan
turunnya wahyu pertama kali, berarti Muhammad telah terpilih sebagai Nabi.
Kemudian turunlah wahyu yang kedua kali Nabi baru diperintahkan untuk
berdakwah. Beliau melakukan dakwah secara diam-diam dilingkungan sendiri dan
teman-temannya. Setelah beberapa lama dakwah secara individu maka turunlah
perintah untuk menjalankan dakwah secara terbuka.
Setelah
dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalanginya.
Semakin bertambahnya pengikut Nabi, semakin keras tantangan yang dilancarkan
kaum Quraisy, sampai muncullah pemboikotan terhadap Bani hasyim. Dan setelah
pemboikotan itu berhenti, tidak lama kemudian Abu Tholib meninggal dunia. Untuk
menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, maka Allah mengisra’ mikrajkan beliau
pada tahun ke-10 kenabian. Berita tentang Isra’ dan Mi`raj menggemparkan
masyarakat Makkah. Setelah peristiwa Isra’ dan Mi`raj, suatu perkembangan besar
bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk
yatsrib yang berhaji ke Makkah. Mereka terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj.
Babak
baru sejarah islam pun datang. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan
masyarakat banyak turun di Madinah.Pada waktu itu Nabi Muhammad selain menjadi
kepala agama, tetapi juga kepala Negara. Kedudukannya sebagai Rasul secara
otomatis merupakan kepala agama. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam
semakin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang
Makkah dan musuh-musuh Islam semakin risau. Untuk menghadapi
kemungkinan-kemungkinan dari musuh Nabi membentuk pasukan tentara dan umat
islam diizinkan berperang dengan dua alasan:
1. Untuk
mempertahankan diri dan melindungi hak-hak miliknya dan
2. Menjaga
keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang
yang menghalanginya.
G. Terwujudnya
kebangkitan Islam di jazirah Arab
Rasulullah
SAW telah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mereka mengangkat seorang
khalifah setelah beliau SAW wafat, yang dibai’at dengan bai’at syar’iy untuk
memerintahkan kaum muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW.
Menegakkan syari’at Allah, dan berjihad bersama kaum muslimin melawan
musuh-musuh Allah. Setelah Nabi Muhammad wafat, daerah kekuasaan telah
meliputi seluruh Jazirah Arab. Bahkan semasa Nabi Muhammad pun Islam sudah
mulai memasuki wilayah di luar lingkungan budaya dan peradaban bangsa Arab.
Selanjutnya para khalifah (pengganti Rasulullah) sebagai pemegang kekuasaan
dikalangan umat Islam, meneruskan usaha Nabi untuk memperluas penyebaran Islam.
Pengembangan wilayah Islam terdapat dua pola, yaitu: dengan dakwah dan perang.
Pengembangan wilayah dengan jalan peperangan bukan merupakan prinsip dasar
pengembangan Islam, Rasulullah pernah memerintahkan tentara Islam untuk
memerangi orang-orang Ghassan yang bersekutu dengan Romawi di perbatasan Syria,
adalah karena sikap mereka berbahaya bagi Islam, mereka berusaha melenyapkan
dan menghambat perkembangan Islam dengan cara membunuh para sahabat Nabi.
Dengan demikian, cikal bakal perang yang dilakukan oleh umat Islam bertujuan
mempertahankan diri dan untuk melindungi dakwah.
H.
Masa Islam
Periode
klasik (650-1250M). Periode ini meliputi dua masa. Yaitu: masa kemajuan dan
masa disintegrasi. Yang termasuk dalam masa kemajuan, yaitu masa Rasulullah
SAW, Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, dan masa permulaan daulah Abbasiyah.Pada
masa ini, Islam berkembang dari system keagamaan pada masa Makkah menjadi
sistem kenegaraan pada masa Madinah, dan pada masa Bani Umayyah di Damaskus.
Setelah itu Islam berkembang menjadi pusat kebudayaan dan peradaban, yaitu pada
masa Daulah Abbasiyah di Baghdad dan Daulah Amawiyah II di Andalusia
Setelah Islam mencapai
puncak keemasannya (650-1000M), maka tibalah masa disintegrasi
(1000-1250) yang ditandai dengan lemahnya kekuasaan khalifah dan semata-mata
sebagai boneka bagi pengawalnya dan lemahnya control pemerintahan pusat
terhadap daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat.
Pada masa kemajuan itu,
ditandai dengan diutusnya Nabi menjadi Rosul, dan adapula yang berpendapat
bahwa periode ini di tandai dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Madinah
(16 Juli 622M). Nabi diutus untuk menyebarkan agama Islam dan perantaranya
adalah Al-Qur’an. Karena pada saat itu masyarakat Jahiliyah sangat gandrung
dengan kesastraan. Maka dari itu, Al-Qur’an di turunkan dengan bahasa sastra,
seperti yang lazim dipakai oleh masyarakatnya. Hal ini didasarkan atas
pertimbangan:
1. Untuk
menyesuaikan diri dengan tradisi masyarakatnya, sehingga dengan demikian mereka
bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab.
2. Untuk menantang
mengungguli syair-syair Jahiliyah, sehingga Al-Qur’an memiliki daya hidup dan
vitalis yang tinggi di tenah-tengah aktivitas dan kepandaian orang Arab dalam
bersyair. Fungsi Al-Qur’an sebagai mu’jizat bagi kelangsungan tugas Nabi
Muhammad SAW.
Selama 10 tahun
Rasulullah tinggal di Madinah, sehingga ia dan kaun muslimin mendapatkan
kesempatan untuk menaklukkan Makkah dan membebaskan Ka’bah dari berbagai
berhala yang sebelumnya berada di sekitarnya. Nabi meninggal di usia 63 tahun
pada tahun 632M/11H. Setelah itu kepemimpinan umat Islam berada di tangan Abu
Bakar (w.634M/11H). Kebijakan pertama yang di lakukannya adalah memerangi
orang-orang yang murtad dan golongan yang menolak membayar zakat. Pada masa itu
pula ia berhasil mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf yang sebelumnya
berserakan dalam berbagai tulisan di pelepah kurma, batu tipis, tulang, dan
lembaran kain.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara
sosiologis, bangsa Arab sebelum Islam merupakan bangsa yang hidup secara
kesukuan. Mereka hidup berpindah-pindah. Hal ini disebabkan kondisi geografis
yang tidak mendukung, seperti model tanah yang tandus, berbatu, padang pasir
luas serta beriklim panas dan jarang turun hujan. Dalam keadaan semacam ini,
wajar jika mereka memiliki watak keras, suka berperang, merampok, berjudi,
berzina, sehingga terkesan jauh dari nilai-nilai moral-kemanusiaan. Demikian
ini seakan-akan menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam. Keadaan semacam
inilah yang meniscayakan zaman tersebut disebut zaman jahiliyyah.
Dari
sisi perekonomian, unsur penting yang menjadi andalan masyarakat Arab pra
Islam adalah perdagangan di samping bertani dan beternak. Mereka telah lama
mengenal perdagangan bukan saja dengan orang Arab, tetapi juga dengan non-Arab.
Terbukti dengan adanya Mekkah sebagai kota dagang internasional. Demikian ini
karena letak daerah Hijaz, khususnya Mekkah, sangatlah strategis, yakni
penghubung jalur dagang antara Yaman dengan Syiria. Di samping itu, daerah
pesisir ini juga di lewati kapal-kapal dagang Eropa dan Asia melalui laut
merah.
Dunia
politik Arab pra Islam lebih didominasi oleh model kesukuan. Pimpinan tertinggi
dari suku dinamakan Shaikh. Fungsi pemerintahan Shaikh ini
lebih banyak bersifat penengah (arbitrasi) dari pada memberi
komando. Shaikh tidak berwenang memaksa, serta tidak dapat
membebankan tugas-tugas atau mengenakan hukuman-hukuman. Dari dominasi model
kesukuan ini, terbentuknya Negara kesatuan serta adanya tatanan politik yang
benar agaknya sedikit terhalangi.
Sementara
jika ditinjau dari sisi keagamaan, masyarakat Arab pra Islam memeluk berbagai
macam agama, di antaranya Paganisme, Yahudi, Kristen dan Hanifiyah.
Agama-agama ini merupakan agama warisan dari pendahu-pendahulunya. Keadaan
tersebut masing terus berlangsung sampai datangnya Islam sebagai agama yang
hak, serta penyempurna dari agama-agama samawi sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Al-Din,
Burhan, Jazirat- Arab al-Islam, Beirut: t. p. 1989
·
Asy Syarkowi,
Abdurrahman, Muhammad Sang Pembebas, Yogyakarta: Mitra Pustaka 2003
·
R A A,
Nicholson, A Literary History of The Arabs, Cambridge : Cambridge University
Perss 1997
·
Sa’id Romadhan
al-Buthy, Muhammad, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Robbani Press cet 11 2006
·
Yatim
Badri, Sejarah Peradaban Islam , Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
2008
·
Ibrahim,
Hasan. 1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Bandung : Pustaka Yogyakarta.
·
Nasution,
Harun. 1985 Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jakarta : UI Press.
·
Supriadi,
Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung : Pustaka Setia
No comments:
Post a Comment
Sebaik-baiknya Manusia ialah yang meninggalkan jejak.
Krtitikan dan masukan anda bermanfaat bagi blog ini.