BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berakhirnya kekuasaan khalifah Ali
bin Abi Thalib mengakibatkan lahirnya kekuasan yang berpola Dinasti atau
kerajaan. Pola kepemimpinan sebelumnya (khalifah Ali) yang masih menerapkan
pola keteladanan Nabi Muhammad, yaitu pemilihan khalifah dengan proses
musyawarah akan terasa berbeda ketika memasuki pola kepemimpinan
dinasti-dinasti yang berkembang sesudahnya.
Bentuk pemerintahan dinasti atau
kerajaan yang cenderung bersifat kekuasaan foedal dan turun temurun, hanya untuk
mempertahankan kekuasaan, adanya unsur otoriter, kekuasaan mutlak, kekerasan,
diplomasi yang dibumbui dengan tipu daya, dan hilangnya keteladanan Nabi untuk
musyawarah dalam menentukan pemimpin merupakan gambaran umum tentang kekuasaan
dinasti sesudah khulafaur rasyidin. Dinasti Umayyah merupakan kerajaan Islam
pertama yang didirikan oleh Muawiyah Ibn Abi Sufyan. Perintisan dinasti ini
dilakukannya dengan cara menolak pembai’atan terhadap khalifah Ali bin Abi
Thalib, kemudian ia memilih berperang dan melakukan perdamaian dengan pihak Ali
dengan strategi politik yang sangat menguntungkan baginya.[1]
Jatuhnya Ali dan naiknya Muawiyah
juga disebabkan keberhasilan pihak khawarij (kelompok yang membangkan dari Ali)
membunuh khalifah Ali, meskipun kemudian tampuk kekuasaan dipegang oleh
putranya Hasan, namun tanpa dukungan yang kuat dan kondisi politik yang kacau
akhirnya kepemimpinannya pun hanya bertahan sampai beberapa bulan. Pada
akhirnya Hasan menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah, namun dengan perjanjian
bahwa pemmilihan kepemimpinan sesudahnya adalah diserahkan kepada umat Islam.
Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 661 M / 41 H dan dikenal dengan am
jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan ummat Islam menjadi satu
kepemimpinan, namun secara tidak langsung mengubah pola pemerintahan menjadi
kerajaan.
Meskipun begitu, munculnya Dinasti
Umayyah memberikan babak baru dalam kemajuan peradaban Islam, hal itu
dibuktikan dengan sumbangan-sumbangannya dalam perluasan wilayah, kemajuan
pendidikan, kebudayaan dan lain sebagainya.
B.
Rumusan Masalah
Dengan
demikian maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Pendirian Dinasti Bani Umayyah
2. Pola Pemerintahan Dinasti bani Umayyah
3. Masa Pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz
4. Ekspansi Wilayah Dinasti Bani Umayyah
5. Peradaban Islam Pada Masa Dinasti Bani
Umayyah
C.
Tujuan
Sesuai
dengan rumusan masalah, maka tujuan dari makalah ini untuk mengetahui,
menganalisis dan mengkaji :
1. Untuk memahami bagaimana Pendirian Dinasti
Bani Umayyah
2. Untuk memahami dan mengetahui Pola
Pemerintahan Dinasti bani Umayyah
3. Untuk memahami Ekspansi Wilayah Dinasti Bani
Umayyah
4. Untuk mengetahui Peradaban Islam Pada Masa Dinasti Bani Umayyah
BAB
II
ISI
A.
Pendirian Dasti bani Ummayah
1. Asal Mula
Dinasti Bani Umayyah
Proses
terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak khalifah Utsman bin Affan
tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan pada tahun 35 H/656 M. Pada
saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap terlalu nepotisme (mementingkan
kaum kerabatnya sendiri) dalam menunjuk para pembantu atau gubernur di wilayah
kekuasaan Islam.
Masyarakat
Madinah khususnya para shahabat besar seperti Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair
bin Awwam mendatangi shahabat Ali bin Abi Thalib untuk memintanya menjadi
khalifah pengganti Utsman bin Affan. Permintaan itu di pertimbangkan dengan
masak dan pada akhirnya Ali bin Abi Thalib mau menerima tawaran tersebut.
Pernyataan bersedia tersebut membuat para tokoh besar diatas merasa tenang, dan
kemudian mereka dan para shahabat lainnya serta pendukung Ali bin Abi Thalib
melakukan sumpah setia (bai’at) kepada Ali pada tanggal 17 Juni 656 M/18
Dzulhijah 35 H. Pembai’atan ini mengindikasikan pengakuan umat terhadap
kepemimpinannya. Dengan kata lain, Ali bin Abi Thalib merupakan orang yang
paling layak diangkat menjadi khalifah keempat menggantikan khalifah Utsman bin
Affan.
Pengangkatan
Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat oleh masyarakat madinah dan
sekelompok masyarakat pendukung dari Kuffah ternyata
ditentang oleh sekelompok orang yang merasa dirugikan. Misalnya Muwiyah bin Abi
Sufyan gubernur Damaskus, Syiria, dan Marwan bin Hakam yang ketika pada masa
Utsman bin Affan, menjabat sebagai sekretaris khalifah.
Dalam suatu
catatan yang di peroleh dari khalifah Ali adalah bahwa Marwan pergi ke Syam
untuk bertemu dengan Muawiyah dengan membawa barang bukti berupa jubah
khalifah Utsman yang berlumur darah.
Penolakan
Muawiyah bin Abi Sufyan dan sekutunya terhadap Ali bin Abi Thalib menimbulkan
konflik yang berkepanjangan antara kedua belah pihak yang berujung pada
pertempuran di Shiffin dan dikenal dengan perang Sifin, Pertempuran ini terjadi
di antara dua kubu yaitu, Muawiyah bin Abu Sufyan (sepupu dari Usman bin Affan)
dan Ali bin Abi Talib di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syria (Syam)
pada 1 Shafar tahun 37 H/657 M. Muawiyah tidak menginginkan adanya pengangkatan
kepemimpinan umat Islam yang baru.
Beberapa
saat setelah kematian khalifah Utsman bin Affan, masyarakat muslim baik yang
ada di Madinah , Kuffah, Bashrah dan Mesir telah mengangkat Ali bin Abi
Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman. Kenyataan ini membuat Muawiyah
tidah punya pilihan lain, kecuali harus mengikuti khalifah Ali bin Abi Thalib
dan tunduk atas segala perintahnya. Muawiyah menolak kepemimpinan tersebut juga
karena ada berita bahwa Ali akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengganti
seluruh gubernur yang diangkat Utsman bin Affan.
Muawiyah
mengecam agar tidak mengakui (bai’at) kekuasaan Ali bin Abi Thalib
sebelum Ali berhasil mengungkapkan tragedi terbunuhnya khalifah Utsman bin
Affan, dan menyerahkan orang yang dicurigai terlibat pembunuhan tersebut
untuk dihukum. Khalifah Ali bin Abi Thalib berjanji akan menyelesaikan masalah
pembunuhan itu setelah ia berhasil menyelesaikan situasi dan kondisi di dalam
negeri. Kasus itu tidak melibatkan sebagian kecil individu, juga melibatkan
pihak dari beberapa daerahnya seperti Kuffah, Bashra
dan Mesir.
Permohonan
atas penyelesaian kasus terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan ternyata juga
datang dari istri Nabi Muhammad saw, yaitu Aisyah binti Abu Bakar. Siti Aisyah
mendapat penjelasan tentang situasi dan keadaan politik di ibukota Madinah,
dari shahabat Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair ketika bertemu di Bashrah. Para
shahabat menjadikan Siti Aisyah untuk bersikap sama, untuk penyelesaian
terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, dengan alasan situasi dan kondisi tidak
memungkinkan di Madinah. Disamping itu, khalifah Ali bin Abi Thalib tidak
menginginkan konflik yang lebih luas dan lebar lagi.
Akibat dari
penanganan kasus terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, munculah isu bahwa
khalifah Ali bin Abi Thalib sengaja mengulur waktu karena punya kepentingan
politis untuk mengeruk keuntungan dari krisis tersebut. Bahkan Muawiyah menuduh
Ali bin Abi Thalib berada di balik kasus pembunuhan tersebut.
Tuduhan ini
tentu saja tuduhan yang tidak benar, karena justru pada saat itu Sayidina Ali
dan kedua putranya Hasan dan Husein serta para shahabat yang lain berusaha
dengan sekuat tenaga untuk menjaga dan melindungi khalifah Utsman bin Affan
dari serbuan massa yang mendatangi kediaman khalifah.
Sejarah
mencatat justru keadaan yang patut di curigai adalah peran dari kalangan
pembesar istana yang berasal dari keluarga Utsman dan Bani Umayyah. Pada
peristiwa ini tidak terjadi seorangpun di antara mereka berada di dekat
khalifah Utsman bin Affan dan mencoba memberikan bantuan menyelesaikan masalah
yang dihadapi khalifah.
Dalam
menjalankan roda pemerintahannya, kalifah Utsman bin Affan banyak menunjuk para
gubernur di daerah yang berasal dari kaum kerabatnya sendiri. Salah satu
gubernur yang ia tunjuk adalah gubernur Mesir, Abdullah Sa’ad bin Abi Sarah.
Gubernur Mesir ini di anggap tidak adil dan berlaku sewenang-wenang terhadap
masyarakat Mesir. Ketidak puasan ini menyebabkan kemarahan di kalangan
masyarakat sehingga mereka menuntut agar Gubernur Abdullah bin Sa’ad segera di
ganti. Kemarahan para pemberontak ini semakin bertambah setelah tertangkapnya
seorang utusan istana yang membawa surat resmi dari khalifah yang berisi
perintah kepada Abdullah bin Sa’ad sebagai gubernur Mesir untuk membunuh
Muhammad bin Abu Bakar. Atas permintaan masyarakat Mesir, Muhammad bin Abu
Bakar diangkat untuk menggantikan posisi gubernur Abdulah bin Sa’ad yang juga
sepupu dari khalifah Utsman bin Affan.
Tertangkapnya
utusan pembawa surat resmi ini menyebabkan mereka menuduh khalifah Utsman bin
Affan melakukan kebajikan yang mengancam nyawa para shahabat. Umat Islam Mesir
melakukan protes dan demonstrasi secara massal menuju rumah khalifah Utsman bin
Affan. Mereka juga tidak menyenangi atas sistem pemerintahan yang sangat sarat
dengan kolusi dan nepotisme. Keadaan ini menyebabkan mereka bertambah marah dan
segera menuntut khalifah Utsman bin Affan untuk segera meletakkan jabatan.
Persoalan-persoalan
yang dihadapi oleh khalifah Utsman bin Affan semakin rumit dan kompleks,
sehingga tidak mudah untuk di selesaikan secepatnya. Massa yang mengamuk saat
itu tidak dapat menahan emosi dan langsung menyerbu masuk kedalam rumah
khalifah, sehingga khalifah Utsman terbunuh dengan sangat mengenaskan.
Ada beberapa
gubernur yang diganti semasa kepemimpinan khalifah Ali, antara lain Muawiyah
bin Abi Sufyan sebagai gubernur Syam yang diganti dengan Sahal bin Hunaif.
Pengiriman gubernur baru ini di tolak Muawiyah bin Abi Sufyan serta masyarakat
Syam. Pendapat khalifah Ali bin Abi Thalib tentang pergantian dan pemecatan
gubernur ini berdasarkan pengamatan bahwa segala kerusuhan dan kekacauan yang
terjadi selama ini di sebabkan karena ulah Muawiyah dan gubernur-gubernur
lainnya yang bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan pemerintahannya.
Begitu juga pada saat peristiwa terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan
disebabkan karena kelalaian mereka.
2. Usaha Untuk Memperoleh Kekuasaan
Wafatnya
khalifah Ali bin Abi Thalib pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 H/661 M,
karena terbunuh oleh tusukan pedang beracun saat sedang beribadah di masjid
Kufah, oleh kelompok khawariji yaitu
Abdurrahman bin Muljam, menimbulkan dampak politis yang cukup berat bagi
kekuatan umat Islam khususnya para pengikut setia Ali (Syi’ah). Oleh karena
itu, tidak lama berselang umat Islam dan para pengikut Ali bin Abi Thalib
melakukan sumpah setia (bai’at) atas diri Hasan bin Ali untuk di angkat menjadi
khalifah pengganti Ali bin Abi Thalib.
Proses
penggugatan itu dilakukan dihadapan banyak orang. Mereka yang melakukan sumpah
setia ini (bai’at) ada sekitar 40.000 orang jumlah yang tidak sedikit untuk
ukuran pada saat itu. Orang yang pertama kali mengangkat sumpah setia adalah
Qays bin Sa’ad, kemudian diikuti oleh umat Islam pendukung setia Ali bin Abi
Thalib.
Pengangkatan
Hasan bin Ali di hadapan orang banyak tersebut ternyata tetap saja tidak
mendapat pengangkatan dari Muawiyah bin Abi Sufyan dan para pendukungnya.
Dimana pada saat itu Muawiyyah yang menjabat sebagai gubernur Damaskus juga
menobatkan dirinya sebagai khalifah. Hal ini disebabkan karena Muawiyah sendiri
sudah sejak lama mempunyai ambisi untuk menduduki jabatan tertinggi dalam dunia
Islam.
Namun
Al-Hasan sosok yang jujur dan lemah secara politik. Ia sama sekali tidak
ambisius untuk menjadi pemimpin negara. Ia lebih memilih mementingkan persatuan
umat. Hal ini dimanfaatkan oleh muawiyah untuk mempengaruhi massa untuk tidak
melakukan bai’at terhadap hasan Bin ali. Sehingga banyak terjadi permasalahan
politik, termasuk pemberontakan – pemberontakan yang didalangi oleh Muawiyah
bin Abi Sufyan. Oleh karena itu, ia melakukan kesepakatan damai dengan kelompok
Muawiyah dan menyerahkan kekuasaannya kepada Muawiyah pada bulan Rabiul Awwal
tahun 41 H/661. Tahun kesepakatan damai antara Hasan dan Muawiyah disebut Aam
Jama’ah karena kaum muslimn sepakat untuk memilih satu pemimpin saja, yaitu
Muawiyah ibn Abu Sufyan.
Menghadapi
situasi yang demikian kacau dan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,
khalifah Hasan bin Ali tidak mempunyai pilihan lain kecuali perundingan dengan
pihak Muawiyah. Untuk itu maka di kirimkan surat melalui Amr bin Salmah
Al-Arhabi yang berisi pesan perdamaian.
Dalam
perundingan ini Hasan bin Ali mengajukan syarat bahwa dia bersedia menyerahkan
kekuasaan pada Muawiyah dengan syarat antaralain:
1.
Muawiyah menyerahkan harat Baitulmal
kepadanya untuk melunasi hutang-hutangnya kepada pihak lain.
2.
Muawiyah tak lagi melakukan cacian
dan hinaan terhadap khalifah Ali bin Abi Thalib beserta keluarganya.
3.
Muawiyah menyerahkan pajak bumi dari
Persia dan daerah dari Bijinad kepada Hasan setiap tahun.
4.
Setelah Muawiyah berkuasa nanti,
maka masalah kepemimpinan (kekhalifahan) harus diserahkan kepada umat Islam
untuk melakukan pemilihan kembali pemimpin umat Islam.
5.
Muawiyah tidak boleh menarik
sesuatupun dari penduduk Madinah, Hijaz, dan Irak. Karena hal itu telah menjadi
kebijakan khalifah Ali bin Abi Thalib sebelumnya.
Untuk memenuhi
semua persyaratan, Hasan bin Ali mengutus seorang shahabatnya bernama Abdullah
bin Al-Harits bin Nauval untuk menyampaikan isi tuntutannya kepada Muawiyah.
Sementara Muawiyah sendiri untuk menjawab dan mengabulkan semua syarat yang di
ajukan oleh Hasan mengutus orang-orang kepercayaannya seperti Abdullah
bin Amir bin Habib bin Abdi Syama.
Setelah
kesepakatan damai ini, Muawiyah mengirmkan sebuah surat dan kertas kosong yang
dibubuhi tanda tanggannya untuk diisi oleh Hasan. Dalam surat itu ia menulis “Aku
mengakui bahwa karena hubungan darah, Anda lebih berhak menduduki jabatan
kholifah. Dan sekiranya aku yakin kemampuan Anda lebih besar untuk melaksanakan
tugas-tugas kekhalifahan, aku tidak akan ragu berikrar setia kepadamu”
Itulah salah
satu kehebatan Muawiyah dalam berdiplomasi. Tutur katanya begitu halus,
hegemonik dan seolah-olah bijak. Surat ini salah satu bentuk diplomasinya untuk
melegitimasi kekuasaanya dari tangan pemimpin sebelumnya.
Penyerahan
kekuasaan pemerintahan Islam dari Hasan ke Muawiyah ini menjadi tonggak formal
berdirinya kelahiran Dinasti Umayyah di bawah pimpinan khalifah pertama,
Muawiyah ibn Abu Sufyan.
Proses
penyerahan dari Hasan bin Ali kepada Muawiyah bin Abi Sufyan dilakukan di suatu
tempat yang bernama Maskin dengan ditandai pengangkatan sumpah setia. Dengan
demikian, ia telah berhasil meraih cita-cita untuk menjadi seorang pemimpin
umat Islam menggantikan posisi dari Hasan bin Ali sebagai khalifah.
Meskipun
Muawiyah tidak mendapatkan pengakuan secara resmi dari warga kota Bashrah,
usaha ini tidak henti-hentinya dilakukan oleh Muawiyah sampai akhirnya secara
defacto dan dejure jabatan tertinggi umat Islam berada di tangan Muawiyah bin
Abi Sufyan.
Dengan
demikian berdirilah dinasti baru yaitu Dinasti Bani Umayyah (661-750 M) yang
mengubah gaya kepemimpinannya dengan cara meniru gaya kepemimpinan raja-raja
Persia dan Romawi berupa peralihan kekuasaan kepada anak-anaknya secara turun
temurun. Keadaan ini yang menandai berakhirnya sistem pemerintahan khalifah
yang didasari asas “demokrasi” untuk menentukan pemimpin umat Islam yang
menjadi pilihan mereka. Pada masa kekuasaan Bani umayyah ibukota Negara
dipindahkan muawiyah dari Madinah ke Damaskus, tempat Ia berkuasa Sebagai
gubernur Sebelumnya.
Namun
perlawanan terhadap bani Umayyah tetap terjadi, perlawanan ini dimulai oleh
Husein ibn Ali, Putra kedua Khalifah Ali bin Abi Thalib. Husein menolak
melakukan bai’at kepada Yazid bin Muawiyah sebagai khalifah ketika yazid naik
tahta. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekah ke Kufah atas permintaan golongan
syi’ahyang ada di Irak. Umat islam Di daerah ini tidak mrngakui Yazid. Mereka
Mengangkat Husein sebagai Khalifah. Dalam pertempuran yang tidak seimbang di
Karbela, sebuah daerah di dekat Kufah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri
mati terbunuh. Kepalanya dipengal dan dikirim ke damaskus, sedang tubuhnya
dikubur di Karbela
B.
Pola Pemerintahan bani Ummayah
Aku tidak akan menggunakan pedang
ketika cukup mengunakan cambuk, dan tidak akan mengunakan cambuk jika cukup
dengan lisan. Sekiranya ada ikatan setipis rambut sekalipun antara aku dan
sahabatku, maka aku tidak akan membiarkannya lepas. Saat mereka menariknya
dengan keras, aku akan melonggarkannya, dan ketika mereka mengendorkannya, aku
akan menariknya dengan keras. (Muawiyah ibn Abi Sufyan).
Pernyataan di atas cukup mewakili
sosok Muawiyah ibn Abi Sufyan. Ia cerdas dan cerdik. Ia seorang politisi ulung
dan seorang negarawan yang mampu membangun peradaban besar melalui
politik kekuasaannya. Ia pendiri sebuah dinasti besar yang mampu bertahan
selama hampir satu abad. Dia lah pendiri Dinasti Umayyah, seorang pemimpin yang
paling berpengaruh pada abad ke 7 H.
Di tangannya, seni berpolitik
mengalami kemajuan luar biasa melebihi tokoh-tokoh muslim lainnya. Baginya,
politik adalah senjata maha dahsyat untuk mencapai ambisi kekuasaaanya. Ia
wujudkan seni berpolitiknya dengan membangun Dinasti Umayyah.
Gaya dan corak kepemimpinan
pemerintahan Bani Umayyah (41 H/661 M) berbeda dengan kepemimpinan masa-masa
sebelumnya yaitu masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Pada masa pemerintahan
Khulafaur Rasyidin dipilih secara demokratis dengan kepemimpinan kharismatik
yang demokratis sementara para penguasa Bani Umayyah diangkat secara langsung
oleh penguasa sebelumnya dengan menggunakan sistem Monarchi Heredities, yaitu
kepemimpinan yang di wariskan secara turun temurun. Kekhalifahan Muawiyyah
diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan
atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika
Muawiyyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya,
Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh Monarchi di Persia dan Binzantium. Dia
memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interprestasi
baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya
“Khalifah Allah” dalam pengertian “Penguasa” yang di angkat oleh Allah.
Karena proses berdirinya
pemerintahan Bani Umayyah tidak dilakukan secara demokratis dimana pemimpinnya
dipilih melalui musyawarah, melainkan dengan cara-cara yang tidak baik dengan
mengambil alih kekuasaan dari tangan Hasan bin Ali (41 H/661M) akibatnya,
terjadi beberapa perubahan prinsip dan berkembangnya corak baru yang sangat
mempengaruhi kekuasaan dan perkembangan umat Islam. Diantaranya pemilihan
khalifah dilakukan berdasarkan menunjuk langsung oleh khalifah sebelumnya
dengan cara mengangkat seorang putra mahkota yang menjadi khalifah berikutnya.
Orang yang pertama kali menunjuk
putra mahkota adalah Muawiyah bin Abi Sufyan dengan mengangkat Yazib bin
Muawiyah. Sejak Muawiyah bin Abi Sufyan berkuasa (661 M-681 M), para penguasa
Bani Umayyah menunjuk penggantinya yang akan menggantikan kedudukannya kelak,
hal ini terjadi karena Muawiyah sendiri yang mempelopori proses dan sistem kerajaan
dengan menunjuk Yazid sebagai putra mahkota yang akan menggantikan kedudukannya
kelak. Penunjukan ini dilakukan Muawiyah atas saran Al-Mukhiran bin Sukan, agar
terhindar dari pergolakan dan konflik politik intern umat Islam seperti
yang pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Sejak saat itu, sistem pemerintahan
Dinasti Bani Umayyah telah meninggalkan tradisi musyawarah untuk memilih
pemimpin umat Islam. Untuk mendapatkan pengesahan, para penguasa Dinasti Bani
Umayyah kemudian memerintahkan para pemuka agama untuk melakukan sumpah setia
(bai’at) dihadapan sang khalifah. Padahal, sistem pengangkatan para penguasa
seperti ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan ajaran
permusyawaratan Islam yang dilakukan Khulafaur Rasyidin.
Selain terjadi perubahan dalm sistem
pemerintahan, pada masa pemerintahan Bani Umayyah juga terdapat perubahan lain
misalnya masalah Baitulmal. Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin,
Baitulmal berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat, dimana setiap warga Negara
memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi sejak pemerintahan
Muawiyah bin Abi Sufyan, Baitulmal beralih kedudukannya menjadi harta kekayaan
keluarga raja seluruh penguasa Dinasti Bani Umayyah kecuali Umar bin Abdul Aziz
(717-729 M). Berikut nama-nama ke 14 khalifah Dinasti Bani Umayyah yang
berkuasa:
- Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60
H/661-680 M)
- Yazid bin Muawiyah (60-64
M/680-683 M)
- Muawiyah bin Yazid (64-64
H/683-683 M)
- Marwan bin Hakam (64-65
H/683-685 M)
- Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705
M)
- Walid bin Abdul Malik (86-96
H/705-715 M)
- Sulaiman bin Abdul Malik (96-99
H/715-717 M)
- Umar bin Abdul Aziz (99-101
H/717-720 M)
- Yazid bin Abdul Malik (101-105
H/720-724)
- Hisyam bin Abdul Malik (105-125
H/724-743 M)
- Walid bin Yazid (125-126 H/743-744
M)
- Yazid bin Walid (126-127
H/744-745 M)
- Ibrahim bin Walid (127-127
H/745-745 M)
- Marwan bin Muhammad (127-132
H/745-750 M)
C. Ekspansi Wilayah Dinasti Bani Umayah
Ekspansi
yang terhenti pada masa khalifah Usman dan Ali, dilanjutkan kembali oleh dinasti
ini. Di zaman Muawiyah,Tuniasia dapat ditaklukan. Disebelah timur, Muawiyah
dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai oxus dan Afghanistan sampai ke
Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke Ibukota Binzantium,
Konstantinopel.ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan
oleh khalifah Abd al-Malik. Ia mengirim tentara menyebrangi sungai Oxus dan
dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Markhand.
Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan
daerah Punjab sampai ke Maltan.
Ekspansi ke
barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Walid ibn Abdul Malik. Masa
pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran, dan ketertiban. Umat
Islam mersa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih
sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju
wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. setelah al-Jajair dan
Marokko dapat ditaklukan, Tariq bin ziyad, pemimpin pasukan Islam,menyeberangi
selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendapat di suatu
tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara
Spanyol dapat ditaklukkan. Dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi
selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan cepat dikuasai. Menyusul
kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota
Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pada saat itu, pasukan Islam
memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat
setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Di zaman Umar bin
Abdul Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan
ini dipimpin oleh Abdurahman ibn Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai menyerang
Bordeau, Poitiers. Dari sana ia menyerang Tours. Namun dalam peperangan di luar
kota Tours, al-Qhafii terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol.
Disamping daerah-daerah tersebut pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga
jatuh ke tangan Islam di zaman Bani Umayyah.
Dengan
keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah baik di Timur maupun Barat, wilayah
kekuasaan Islam masa Bani Umayyah sangat luas. Daerah-daerah tersrebut
meliputi: Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, jazirah Arabia, Irak,
sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan,
Purkmenia, Uzbek dan Kirgis di Asia Tengah (Nasution, 1985:62).
D. Perkembangan Administrasi Pemerintahan Islam
Pada masa
dinasti Umayah,administrasi pemerintahannya ada lima,yaitu:
1.
Al-Nidham al Siyasyi (organiasi
politik) yang meliputi:
a) Khilafah(kepala
negara) yang masih tetap menggunakan gelar “khalifah” sama dengan masa
khulafaur Rasyidin,namun proses pemilihan dan pengangkatannya dilakukan secara turun
temurun dalam satu keluarga
b) Wizarah(kementrian)
dalam sejarah islam Muawiyah mengangkat seorang wazir bernama Zaid Ibn Abihi
yang bertugas membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugas
sehari-hari
c) Kitabah(Sekretariat)
dibentuknya Diwan Al-Kitabah terdiri dari lima orang sekretaris yaitu Katib
al-Rasail(Sekretaris bidang administratif), Katib al-Kharraj(Sekretaris
bidang keuangan), katib al-Jund (sekretaris bidang ketentaraan),katib
al-Syurthah(Sekretaris bidang kepolisian),dan katib al-Qadli(Sekretaris
bidang kehakiman).
d) Hijabah(pengawalan
pribadi) bertugas mengawal dan menjaga keselamatan khalifah nerbeda dengan masa
khulafaur Rasyidin tanpa pengawal.
2. Al-Nidham al-Idary(Organisas tata usaha negara) teridiri dari
a. Dewan-dewan(departemen-departemen)
meliputi diwan al-Kharaj(Depatemen
pajak),diwan al-Rasail(depatemen pos),diwan al-Mustaghilat(Departemen
umum/departemen kearsipan).
b. Al-Imarah ‘ala al-Buldan(Pembagian wilayah) menjadi lima wilayah besar
yaitu
1. Pedalam
jazirah arab(Hijaz,Yaman,dan Najd)
2. Mesir bawah
dan mesir atas(Mesir dan Sudan)
3. Negri-negri
Babilon dan Asyura lama(Irak Arab),Negri persia(Irak ajam),Aman dan
Bahrain,Karman dan Sajistan,Kabul dan Khurasan,Transoxiana(Bilad ma wara-a
al-Nahr) dan Sind serta sebagian negri Punjab.
4. Armenia,Azerbaijan,dan
Asia kecil
5. Afrika
utara,Libya,Andalusia,Pulau Sicilia,Sardinia,dan Baylar
Untuk
setiap wilayah diangkat seorang Gubennur Jendral dan dibawah kekuasaanya
dipimpin oleh Gubernur
c. Al-Barid(Organisasi Pos) diadakan sejakk Muawiyyah menjadi
khalifah yakni diadakan kantor pos dan disediakan kuda lengkap dengan
peralatannya di tempat-tempat tertentu disepanjang jalan daerah kekuasaan islam
d. Al-Syurthah(Organisasi Kepolisian) sebagai kelanjutan dari
organisasi kepolisian masa Umar Ibn Khattab yang pertama mengadakan jaga malam
untuk menjaga dan mengawasi keamanan. Mulanya organisasi polisi bagian
organisasi kehakiman yang melaksanakan keputusan-keputusan pengadilan kemudian
terpisah dengan organisasi kehakiman dan bertugas mengurusi soal-soal
kejahatan. Khalifah Hisyam Ibn Abd al-Malik memasuki Nidham al-Ahdast
kedalam organisasi kepolisian yang tugasnya hampir sama dengan tentara,antara
tugas kepolisian dan panglima,hasjmy mengistilahkan dengan Brigade Mobil.
3. Al-Nidham al-Maly(Organisasi keuangan/ekonomi)
Tetap
mempertahankan dan memakai organisasi keuangan sebagaimana masa Khulafaur
Rasyidin,namun dengan luasnya daerah kekuasaan Islam menyebabkan perbedaan
kuantitas pendapatan dinasti Bandi Umayyah dan dari segi kualitas
khalifah-khalifah yang berkuasa. Sumber pendapatan Baitul Mal berasal
dari Kharaj(pajak tanah),jizyah ( pajak kepala)Qata’i (Pajak
tanah yang disewakan untuk diolah),Usyur (pungutan terhadap pedagang
asingyang mengimport barang dagangannya kedalam daerah islam) melalui pelabuhan
Suez,Alexandria,dan Jeddah.
4. Al-Nidham al-Harby (Organisasi ketentaraan) sebagai kelanjutan dari
Khulaur Rasyidin yang merekrut anggota tentara dari berbagai etnis bahkan dari
non-muslim. Namun,pada masa dinasti Bani Umayyah hanya merekrut tentara yang
berasal dari orang arab atau unsur arab saja. Pasukan tempur terdiri dari Farsan(Kavaleri),Rahmat(pasukkan
pemanah). Formasi tempurnya mengikuti pola Persia,terdiri dari Qlb al-Jaisy dan
Al-Maisarah(lambung kiri). Pasukan bagian depan disebut Al-Muaqaddamah dan bagian belakang
disebut Saqah al-Jaisy. Dibelakang pasukan tempur terdapat Rid(pasukan
pencari logistik),dan Talaiah(pasukkan patroli intai). Senjata yang digunakan
adalah panah,dabbabah(pelempar baju),pedang dan tombak. Disamping angkatan
darat,dinasti bani ummayah terkenal dengan angkatan lautnya sebagai raja
lautan. Muawiyyah membentuk armada musim panas dan musim dingin serta membangun
galanan kapal perang dipulau Raudlah tahun 54.H
5. Al-Nidham al-Qasla’i(Organisasi kehakiman) terpisah dari kekuasaan
politik,dimana hakim memutuskan perkara dengan ijtihadnya sendiri berdasarkan
hukum dari Al-Quran dan Al-Sunnah serta hakim (qadli) bebas merdeka hukumnya.
Kekuasan kehakiman dibagi menjadi tiga badan yaitu:
a. Al-Qdla menyelesaikan maslah yang berhubungan dengan agama
b. Al-Hisbah menyelesaikan umum dan pidana
c. Al-Nadhar fi Madhalim sebagai mahkamah tertingi atau mahkamah banding yang
menerima banding dari pengadilan dibawahnya.
Pelaksanaan
pengadilan semuanya dilakukan dimasjid dan Khalifah yang pertama kali
mengadakan adalah Abd Malik Ibn Marwan,satu hari dalam seminggu. Ketua Mahkamah
Madhakim dibantu oleh lima orang pejabat yaitu pembela yang berusaha menangkis
segala tuduhan,para hakim yang mempertahankan hukum dan mengembalikan hak
kepada yang berhak,para fuqaha(ahli hukum) tempat bertanyanya para
hakim,sekretaris yang mecatat jalannya persidangan dan keputusan,serta para
saksi yang menyaksikan keputusan yang diambil tidak menyalahi hukum dan
keadilan.
E. Sebab Runtuhnya Peradaban Islam pada Masa
Dinasti Bani Ummayah
Kemunduran suatu dinasti merupakan
proses panjang dari perjalanan sejarahnya,tidak terjadi secara tiba-tiba.
Begitupun dengan dinasti Bani Umayah,setelah pembentukan,mengalami
perkembangan,mencapai kemasyhuran dan kejayaan yang gemilang,akhirnya mengalami
kemunduran yang menghantarkannya pada kehancuran. Menurut Harun
Nasution,diantara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan dan akhirnya
kejatuhan dinasti Bani Umayyah adalah:
1.
Sejak berdiri hingga masa-masa
terakhirnya,dinasti Bani Umayyah selalu mendapat perlawanan dari kaum Khawarij.
Mereka yang tadinya pengikut Akli,keluar dari barisan ali karena tidak setuju
dengan tahkim/arbitrase pada peristiwa perang Shiffin. Mereka beranggapan
bahwa jedua pemuka yang menyelesaikan sengketa dengan jalan damai itu tidak
berdasarkan Al-Quran adalah berdosa besar sehingga kafir atau murtad harus
diperangi.
2.
Abdullah Ibn Zubeir meneruskan usaha
orang tuanya untuk merebut Khalifah,terutama sesudah Muawiyah meninggal. Hejaz
berada dibelakang Abdullah Ibn Zubeir sehingga Yazid Ibn Muawiyyah mengirim
tentara ke Madinah dan Mekkah hingga Yazid meninggal dalam ekspedisi itu tahun
683M. Kekuasaan Abdullah Ibn Zubeir setelah meliputi Mesir,Irak,Arabia Slatan
dan bagian-bagian tertentu dari suriaa. Akhirnya tahun 692 M kekuatan Abdullah
dapat dikalahkan oleh Al-Hajjaj Abd Al-Malik Ibn Marwan.
3.
Golongan Syi’ah sebagai pengkikut
setia Ali Ibn Abi Thalib selalu mengadakan perlawanan. Mereka berkeyakinan
bahwa sebenarnya Ali dan keturunannya yang harus menggantikan Nabi Muhammad
untuk menjadi Khalifah umat islam.
4.
Pertentangan tradisional antara suku
Arab Utara dan Suku Arab Selatan mengacau ketentraman dinasti Bani Ummayah.
5.
Terjadinya persaingan dikalangan
anggota-anggota dinasti Bani Umayyah. Hal ini disebabkan tidak adanya ketentuan
garis pewaristahta Khalifah apakah dari khalifah keanak atau dari khalifah ke
Saudara,selama ada saudara-saudara kandungnya yang masih hidup.
6.
Hidup mewah diistana memperlemah
jiwa dan vitalitas anak-anak khalifah yang mmebuat mereka kurang sanggup untuk
mrmikul beban pemerintahan Negara yang demikian besar.
7.
Munculnya Bani Hasyim yang
dipelopori Abu al-Abba keturunan paman Nabi Muhammad,didukung oleh kaum Syi’ah
dan Mawali menadakan pemberontakan yang langsung membawa paa jatuhnya dinasti
Bani Umayyah. Serangan dimulai dari Khurassan dipimpin oleh Abu Muslim
al-Khurasan,pemuka dari Persia,dan Ibu kota Khurasan,Marw,jatuh tahun 794 M
kemudian kufah di Irak pun jatuh. Tahun 750 M,Damaskus jatuh dan kekhalifahan
bani Umayyah digantikan oleh kekhilafahan bani Abbasiyah.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
penjelasan–penjelasan yang telah disebutkan, maka dapat kita ambil beberapa
kesimpulan. Proses terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak
khalifah Utsman bin Affan tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan
pada tahun 35 H/656 M. Pada saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap
terlalu nepotisme (mementingkan kaum kerabatnya sendiri). Setelah wafatnya
Utsman bin Afan maka masyarakat Madinah mengangkat sahabat Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah yang baru. Dan masyrakat melakukan sumpah setia ( bai’at )
terhadap Ali pada tanggal 17 Juni 656 M / 18 Djulhijah 35 H.
Dinasti umayyah
diambil dari nama Umayyah Ibn ‘Abdi Syams Ibn ‘Abdi Manaf, Dinasti ini
sebenarnya mulai dirintis semenjak masa kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan
namun baru kemudian berhasil dideklarasikan dan mendapatkan pengakuan
kedaulatan oleh seluruh rakyat setelah khalifah Ali terbunuh dan Hasan ibn Ali
yang diangkat oleh kaum muslimin di Irak menyerahkan kekuasaanya pada Muawiyah
setelah melakukan perundingan dan perjanjian. Bersatunya ummat muslim dalam
satu kepemimpinan pada masa itu disebut dengan tahun jama’ah (‘Am al Jama’ah)
tahun 41 H (661 M).
Sistem pemerintahan
Dinasti Bani Umayyah diadopsi dari kerangka pemerintahan Persia dan Bizantium,
dimana ia menghapus sistem tradisional yang cenderung pada kesukuan. Pemilihan
khalifah dilakukan dengan sistem turun temurun atau kerajaan, hal ini dimulai oleh
Umayyah ketika menunjuk anaknya Yazid untuk meneruskan pemerintahan yang
dipimpinnya pada tahun 679 M.
Pada masa kekuasannya
yang hampir satu abad, dinasti ini mencapai banyak kemajuan. Dintaranya adalah:
kekuasaan territorial yang mencapai wilayah Afrika Utara, India, dan benua
Eropa, pemisahan kekuasaan, pembagian wilayah kedalam 10 provinsi, kemajuan
bidang administrasi pemerintahan dengan pembentukan dewan-dewan, organisasi
keuangan dan percetakan uang, kemajuan militer yang terdiri dari angkatan darat
dan angkatan laut, organisasi kehakiman, bidang sosial dan budaya, bidang seni
dan sastra, bidang seni rupa, bidang arsitektur, dan dalam bidang pendidikan.
Kemunduran dan
kehancuran Dinasti Bani Umayyah disebabkan oleh banyak faktor, dinataranya adalah:
perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan, konflik berkepanjagan dengan
golongan oposisi Syi’ah dan Khawarij, pertentangan etnis suku Arab Utara dan
suku Arab Selatan, ketidak cakapan para khalifah dalam memimpin pemerintahan
dan kecenderungan mereka yang hidup mewah, penggulingan oleh Bani Abbas yang
didukung penuh oleh Bani Hasyim, kaum Syi’ah, dan golongan Mawali.
B.
Saran
Demikianlah isi dari
makalah kami, yang menurut kami telah
kami susun secara sistematis agar pembaca mudah untuk memahaminya. Berbicara
mengenai sejarah, maka sejarah merupakan ilmu yang tidak akan pernah ada
habisnya. Ingatlah, orang yang cerdas adalah orang yang belajar dari sejarah.
Sering kali kita lupa
bahwa “meskipun” berkisah mengenai masa lampau, tapi sejarah begitu penting
bagi perjalanan suatu bangsa. Melalui sejarah, kita belajar untuk menghargai
perjuangan para pendahulu kita, belajar menghargai tetes darah dan keringat
mereka untuk apa yang kita nikmati saat ini. Lewat sejarah kita juga belajar
dari pengalaman masa lalu, dan menjadikannya sebagai modal berharga untuk
melangkah di masa depan
Islam merupakan agama
yang besar dengan perjalanan sejarah yang panjang. maka dari itu, marilah kita
menggali lebih jauh lagi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan sejarah Islamiah. Demi
menguatkan keteguhan dan rasa kebanggaan hati kita terhadap agama Islam yang
kita peluk ini.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Mubarok,Jaih.2005.
Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
·
Supriyadi,Deden.2008.
Sejarah Peradaban Islam. Bandung: PUSTAKA SETIA Bandung
·
Suntiah,Ratu
dan Maslani.2010.Sejarah Peradaban Islam.Bandung:CV.INSAN MANDRI
· NN.2012.Makalah
Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayah. (http://al-poenya.blogspot.com/2012/04/makalah-peradaban-islam-pada-masa.html) Diakses tanggal 14 Maret 2015
·
Susanti,Herly.2012.MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM. (http://herlysusantiiaseekaseek.blogspot.com/2012/03/makalah-sejarah-peradaban-islam-tentang.html) Diakses tanggal 14 Maret 2015
·
Sukirman,
Raden. 2013. SEJARAH PERADABAN ISLAM : “DAULAH BANI UMAYYAH DAMASKUS”
(radensukirman.blogspot.com/p/bab-i-pendahuluan-dengan-berakhirnya.html)
diakses tanggal 16 Maret 2015
No comments:
Post a Comment
Sebaik-baiknya Manusia ialah yang meninggalkan jejak.
Krtitikan dan masukan anda bermanfaat bagi blog ini.