Saturday, December 26, 2015

Sejarah Peradaban islam Pada Masa Khulafaurrasyidin


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Disadari ataupun tidak, sesungguhnya manusia memiliki naluri dan watak berpolitik, watak untuk mengatur, mempengaruhi, dan menghegemoni orang lain.
Berpolitik merupakan aktualisasi diri dalam ranah publik sebagai bukti bahwa dirinya memiliki  kekuatan  yang  dapat  didarmabaktikan  kepada  bangsa  dan  negara  atau kepada masyarakat luas. Selain itu berpolitik juga panggilan dari ajaran Islam, salah satunya untuk melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. Tidaklah herakan kalau dalam bentangan sejarah yang panjang, sejak Rasulullah Muhammad saw, khulafaurrasyidin, Umayyah (661-750) sampai Abbasiyah (750-1258)   diwarnai kejayaan dalam bidang politik, karena kemampuannya melakukan ekspansi atau futuhat ke negara-negara atau daerah lain. Selain itu, karena persoalan politik juga, perpecahan, peperangan dan pertumpahan darah di tubuh umat Islam tidak dapat dielakkan.
Perang jamal   antara menantu dan mertua (Ali bin Abi Thalib dengan ‘Aisyah), perang siffin antara khalifah dengan gubernur (Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyyah) sebagai bukti sejarah yang sulit dibantah. Peristiwa politik ini sebagai bahan analisis orientalis, yang berkesimpulan bahwa berkembangnya Islam karena perang, berarti umat Islam suka menumpahkan darah.
Hal ini diperkuat perilaku politik negara-negara Islam yang tidak dapat bersatu, malah berperang sesama negara Islam, misalnya Iran-Irak, Iran-Kuwait. Juga konflik sesama gerakan politik di Timur Tengah, misalnya  antara  Hamas  dan  Fatah  di  Palestina.  Bahkan  lahirnya  aliran teologi Islam juga berawal dari masalah politik, sehingga sesungguhnya Islam tidak dapat dilepaskan dari politik. Tidak hanya itu, munculnya hadis palsu yang dibuat oleh  orang-orang  muslim  atau  non-muslim,  karena  didorong  oleh  motif-motif politik, misalnya hadis di bawah ini:
ﻚﺘﻌﻴﺷ ﻲﻴﺤﻤﻟو ﻚﺘﻌﻴﺸﻟو ﻚﻠهﻷو ﻚﻳﺪﻟاﻮﻟو ﻚﺘﻳرﺬﻟو ﻚﻟ ﺮﻔﻏ ﷲا نإ ﻲﻠﻋ ﺎﻳ
“Wahai ‘Ali, sesungguhnya Allah telah mengampuni kamu, keturunanmu, orang tuamu, keluargamu, pengikutmu,dan orang-orang yang menghidupkan syi’ahmu”
Inilah   kenyataan sejarah kalau Islam tidak dapat dilepaskan dari politik, dan umat Islam pernah “babak belur dalam sejarah”, bahkan “berdarah-darah”.  Namun juga harus adil dalam meletakkan Islam dalam sejarah peradaban, yakni dengan cara melahirkan kesepakatan atau tahkim/arbitrase. Mereka yang tidak setuju terhadap arbitrase ini keluar dari  pihak  Ali  dan  membentuk  kelompok  Khawarij,  yang  menghalalkan  darah  orang-orang  yang terlibat dalam arbitrase.
Islam diletakkan sebagai agama yang mencerahkan, membangun peradaban yang anggun dan suka kedamaian, sebagaimana makna yang terkandung dalam kata “   ﻢﻠﺳأ – ﺎﻣﻼﺳإ – ﻢﻠﺴﻳ ” itu sendiri, yang bermakna keselamatan, kedamaian, dan penyerahan. Islam hadir membebaskan umat masia dari belenggu sejarah, peradaban dan belenggu kultural, tradisi dan adat istiadat seperti pada zaman jahiliyah. Dari dua pemikiran yang ekstrim ini maka   lahirlah pemikiran tengah, mengambil sebagian pemikiran kanan dan sebagian pemikiran kiri. Maka kalau dipetakan pemikiran hubungan agama dan politik ini ada tiga, dan terus mewarnai dalam jagat pemikiran politik Islam, bahkan sampai pada tataran praksis. Ketiga pola pemikiran tersebut adalah; pertama, mereka yang memisahkan antara politik dan agama,
            keduanya berada dalam wilayah yang berbeda, agama adalah urusan ukhrawi dan politik urusan dunia. Pola inilah yang disebut dengan sekularisme (tokohnya: Thaha Husein dan Ali Abd.Raziq), di Indonesia Gus Dur. Kedua, mereka yang menyatakan bahwa antara agama dan politik adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, integralistik, karena agama tidak hanya berhubungan dengan ukhrawi saja, melainkan juga mengatur kehidupan di dunia. Kesempurnaan  Islam  diyakini  oleh  umat  Islam,  karena  Islam  mengatur kehidupan secara menyeluruh dan diterapkan dalam keluarga, ekonomi dan politik,   yang lebih dikenal dengan 3 D (dien, dunya dan daulah). Untuk itulah realisasinya harus diciptakan negara Islam, yakni sebuah negara ideologis yang didasarkan kepada ajaran-ajaran Islam yang lengkap.
Tokoh yang masuk dalam kelompok ini adalah Hasan al-Banna, Sayyid Quthb dan Rasyid Ridha, sementara tokoh Indonesia adalah M. Natsir,  Hasyim Asy’ari, dan belakangan tokoh-tokoh yang bergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia. Ketiga, mereka yang menyatakan bahwa Islam hanya mengatur prinsip-prinsip dan etika politik saja, bersifat simbiotik, karena Islam tidak mengatur sistem dan bentuk negara, dan sistem pemerintahan. Tokohnya, Muhammad Husain Haikal, kalau tokoh Indonesia adalah Syafii Ma’arif dan Amien Rais.
Berpijak dari ketiga pemikiran di atas maka kami terpanggil untuk menyusun makalah yang berjudul “Peradaban Islam Masa Khulafaurrasyidin” .

B.       Rumusan masalah
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi permasalahan dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin?
  2. Faktor-faktor apa yang menyebabkan perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin berkembang dengan pesat?
  3. Usaha-usaha apa saja yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi konflik-konflik yang terjadi pada masa khulafaurrasyidin?





BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA JAMAN KHULAFAUR ROSYIDIN

A.     PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH ABU BAKAR
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang selalu berdiri diatas kebenaran.
Maka setelah Nabi Muhammad SAW wafat, pemuka-pemuka Islam segera bermusyawarah  untuk  mencari  pengganti  Rasulullah  SAW.  Setelah  terjadi  perdebatan sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin, akhirnya terpilihlah sahabat Abu Bakar sebagai Khalifah, artinya pengganti Rasul SAW yang kemudian disingkat menjadi Khalifah atau Amirul Mu’minin.
Keputusan Rasulullah SAW yang tidak menunjuk penggantinya sebelum beliau wafat dan menyerahkan pada forum musyawarah para sahabat merupakan produk budaya Islam yang  mengajarkan   bagaimana  cara  mengendalikan   negara  dan   pemerintah   secara bijaksana dan demokratis. Terpilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah yang pertama dalam ketatanegaraan Islam merupakan salah satu refleksi dari konsep politik Islam.
Abu Bakar menerima jabatan Khalifah pada saat sejarah Islam dalam keadaan krisis dan  gawat.  Yaitu  timbulnya  perpecahan,  munculnya  para  nabi  palsu  dan  terjadinya berbagai pemberontakan yang mengancam eksistensi negeri Islam yang masih baru. Memang pengangkatan Abu Bakar berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah) akan tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap sebagai terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam telah berakhir.
Abu Bakar bukan hanya dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran karena beliau telah berhasil mengembalikan ummat Islam yang telah bercerai berai setelah wafatnya Rasulullah SAW. Disamping itu beliau juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam. Jadi dapat disimpulkan bahwa letak peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan penegak agama Islam dari  kehancuran  serta  perluasan  wilayah)  melalui  sistem  pemerintahan  (kekhalifahan) Islam.
Akan tetapi konsep kekhalifahan dikalangan Syi’ah masih ditentang. Menurut Syi’ah kekhalifahan adalah warisan terhadap Ali dan kerabatnya, bukan pemilihan sebagaimana terjadi pada Abu Bakar. Terlepas dari perbedaan interpretasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa  konsep  kekhalifahan  adalah  produk  budaya  dibidang  politik  yang  orisinil  dari peradaban Islam. Sebab ketika itu tidak ada lembaga manapun yang memakai konsep kekhalifahan.
Menurut Fachruddin, Abu Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan beberapa hal:
  1. Dekat dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
  2. Sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
  3. Dipercaya oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat dipercaya.
  4. Seorang yang dermawan.
  5. Abu Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat jama’ah.
  6. Abu  Bakar  adalah  termasuk  orang  yang  pertama  memeluk  Islam.

 1.  Biografi
Abu Bakar As-Shidiq adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M, dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun.  Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang laki-laki  yang  masuk Islam pertama kali. Sedangkan  gelar As-Shidiq diperoleh  karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
Setelah masuk Islam, beliau menjadi anggota yang paling menonjol dalam jamaah Islam setelah Nabi SAW. Beliau terkenal karena keteguhan pendirian, kekuatan iman, dan kebijakan pendapatnya. Beliau pernah diangkat sebagai panglima perang oleh Nabi SAW., agar ia mendampingi Nabi untuk bertukar pendapat atau berunding.
Pekerjaan pokoknya adalah berniaga, sejak zaman jahiliyah sampai setelah diangkat menjadi Khalifah. Sehingga pada suatu hari beliau ditegur oleh  Umar ketika akan pergi ke pasar seperti biasanya : “Jika engkau masih sibuk dengan perniagaanmu, siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan?”. Jawab Abu Bakar : “Jadi dengan apa saya mesti memberi makan keluarga saya? “. Lalu diputuskan untuk menggaji Khalifah dari baitul mal sekedar mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam taraf yang amat sederhana.
Abu Bakar adalah putra dari keluarga bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang mencintainya. Ketika Nabi SAW mengajak manusia memeluk agama Islam, Abu Bakar merupakan orang pertama dari kalangan pemuda yang menanggapi seruan Rasulullah, sehingga Nabi SAW memberinya gelar “Ash-Siddiq”.
Pengabdian Abu Bakar untuk Islam sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan Islam. Ia selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi SAW wafat. Waktu itu sebagian penduduk Arabia telah masuk Islam, sehingga masyarakat Muslim yang “masih bayi” itu dihadapkan pada wujud krisis konstitusional.  Sebab  beliau  tidak  menunjuk  penggantinya,bahkan  tidak  membentuk dewan majlis dari garis-garis suku yang ada. Pada akhirnya timbul tiga golongan yang memperselisihkan tonggak kekhalifahan.
2. Peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah
Memang diakui oleh seluruh sejarawan   bahwa Rasulullah yang wafat tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu, setelah rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah (Khalifah) memimpin  ummat  Islam.  Musyawarah  itu  secara  spontanitas  diprakarsai  oleh  kaum Anshor.  Sikap mereka itu  menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki  kesadaran politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam.
Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan hampir terjadi perpecahan diantara golongan, karena masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan alasan mereka yang menolong Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah merasakan pahit getirnya  perjuangan dalam Islam sejak    awal mula Islam. Sedang dipihak lain terdapat sekelompok  orang yang menghendaki  Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar. Ia kemudian pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya di balai Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang.
Dengan tenang Abu Bakar berdiri  di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam. Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang memberi keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai Nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi. Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang. Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudia Abu Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali.
Disela-sela ketegangan itu kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil ke  depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini” yakni tidak bisa lebih mengutamakan kami sendiri dari pada anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW.
Sesudah argumentasi demi argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar . Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami risalah Rasul. Disamping itu beliau juga pernah menggantikan   Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah sakit.
Setelah mereka sepakat dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah. Baiat tersebut dinamakan baiat  tsaqifah  karena bertempat di balai Tsaqifah Bani Sa’idah. Pertemuan politik itu berlagsung hangat, terbuka dan demokratis.
            Pertemua politik  itu merupakan peristiwa sejarah  yang penting  bagi umat  Islam. Sesuatu yang megikat mereka tetap dalam satu kepemimpinan pemerintahan. Dan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah pertama, menjadi dasar terbentuknya sistem pemerintahan Khalifah dalam Islam.
 3. Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana  dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Denga terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin pemerintahan. Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar    selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah.
Sedang kebijaksanaan politik yang diilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
1.Mengirim  pasukan  dibawah  pimpinan  Usamah  bin  Zaid,  untuk  memerangi  kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri pada saat      itu   timbul  gejala  kemunafikan  dan  kemurtadan   yang   merambah  untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW.
2. Pengiriman pasukan Usamah ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun negara Islam dalam keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi dipihak lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi gentar, disamping itu juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat intern.



 Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala perjanjian dengan Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua yaitu :
1.        Mereka yang mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di dalamnya orang yang meninggalkan sholat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan jahiliyah.
2.        Mereka membedakan  antara  sholat dan zakat,  tidak  mau mengakui  kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
Dalam menghadapi kemunafikan dan kemurtadan ini, Abu Bakar tetap pada prinsipnya yaitu memerangi mereka sampai tuntas.
1.        Mengembangkan   wilayah Islam keluar Arab. Ini ditujukan ke Syiria dan Persia.
Untuk perluasan Islam ke Syiria yang dikuasai Romawi (Kaisar Heraklius), Abu Bakar menugaskan 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sufyan ditempatkan di Damaskus, Abu Ubaidah di Homs, Amir bin Ash di Palestina dan Surahbil bin Hasanah di Yordan.
Usaha tersebut diperkuat oleh kedatangan Khalid bin Walid dan pasukannya serta Mutsannah bin Haritsah, yang sebelumnya Khalid telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Dalam peperangan melawan Persia disebut sebagai “pertempuran berantai”. Hal ini karena perlawanan dari Persia yang beruntun dan membawa banyak korban.
Adapun kebijakan di bidang pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah:

a.      Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi  suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya  apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
b.      Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat   Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan   sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.


c.       Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah pidatonya : “Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah ! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.
d.      Kekuasaan Undang-undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non Muslim.


4. Penyelesaian Kaum Riddat
Kekhalifahan Abu Bakar yang begitu singkat sangat disibukkan dengan peperangan. Dalam pertempuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan  terhadap  negara  Islam  di  Madinah  dan  meninggalkan  Islam  (murtad) setelah Rasulullah wafat.
Gerakan riddat  (gerakan belot agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai ke
Madinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Kenyataan itu yang dihadapi Khalifah Abu Bakar.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala  suku  Bani  Asad,  Sajah  seorang  wanita  KRISTEN   dari  Bani  Yarbu  yang  menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam.
Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga,   puasa Ramadhan dihapus, pengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.

Dalam gerakannya Aswad dan kawan-kawannya berusaha menguasai dan mempengaruhi masyarakat Islam, dengan mengerahkan pasukan untuk masuk ke daerah- daerah. Akhirnya pasukan riddatpun berhasil menyebar kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan Hadramaut. Para panglima kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya.
Akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan dan menumpas gerakan kaum riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan  al-liwak (panji pasukan) kepada  masing- masing pasukan. Di samping itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman) yang   harus disampaikan pada suku-suku Arab yang melibatkan dirinya dalam gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali kepada jalan yang benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi dengan kekerasan.
Gerakan  itu  dikenal  sebagai  gerakan  murtad  dibawah  komando  para  nabi  palsu antara lain, Aswad Insa yang menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman, Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala  suku  Bani  Asad,  Sajah  seorang  wanita  KRISTEN   dari  Bani  Yarbu  yang  menikah dengan Musaylamah. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah pembayaran zakat dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan.
Abu Bakar sebagai seorang Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalian dengan komando masing-masing panglima dan ditugaskan keberbagai tempat di Arabia. Abu Bakar menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka harus perangi.
Beberapa dari suku itu tunduk tanpa peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini Kholid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi  mereka  gagal  menundukan  Musailamah,  kemudia  Abu  Bakar  mengutus  Kholid untuk  melawan  nabi  palsu  dari  Yaman  itu.  Dalam  pertempuran  itu  Kholid  dapat mengahacurkan  pasukan  Musailamah  dan  membunuh  dalam  taman  yang  berdinding tinggi, sehingga taman disebut “taman maut”.
            Adapaun nabi palsu yang lainnya termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala suku yang murtad, kembali masuk Islam. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun semua perang Islam diberkahi dengan keberhasilan. Abu Bakar dengan para panglimanya menghancurkan semua kekuatan pengacau dan kaum murtad. Oleh karena itu, beliau tidak hanya disebut sebagai Khalifah umat Islam, tetapi juga sebagai penyelamat Islam dari kekacauan dan kehancuran bahkan telah menjadikan Islam sebagai agama Dunia.


Keberhasilan perang melawan kelompok riddat membuat Islam memperoleh kembali kesetiaan dari seluruh Jazirah Arabia. Selain itu, menurut Nasir  kemenangan tersebut dapat menunjukkan bahwa:
1)      Kebenaran akan menang;
2)      Menunjukkan akan keutamaan kekuatan moral atas kekuatan material;
3)      Dapat menggetarkan musuh Islam dan membuktikan bahwa Islam mempunyai cukup kekuatan untuk melawan para musuh-musuhnya;
4)      Umat Islam diyakinkan akan keunggulan Islam dan kekuatan moral yang menjadi sifatnya.
Begitulah  usaha  Khalifah  Abu  Bakar,  dengan  perjuangan  yang  gigih,  penuh kesabaran, kebijakan dan ketegasan, akhirnya Khalifah Abu Bakar berhasil memberantas kaum  riddat,  selanjutnya  berakhirlah  gerakan  kaum  riddat  di  belahan  semenanjung Arabia, dan semuanya menyatakan dirinya kembali sebagai pemeluk agama Islam yang setia.
5.  Catatan Simpul
Khalifah Abu Bakar dalam masa yang singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat yang demikian luasnya dan   memulihkan kembali ketertiban dan keamanan  diseluruh  semenanjung  Arabia.  Selanjutkan  membebaskan  lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau memerintahkan mengumpulkan naskah- naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah.
Tidak lebih dari dua tahun, Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya. Meski demikian beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak agama Allah di muka bumi. Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara dan ke-tawadhu’an- nya kepada Allah serta agamanya, beliau dapat menghancurkan musuh-musuh yang merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas wilayah Islam keluar Arabia.





Adapun kesuksesan yang diraih Khalifah Abu Bakar selama memimpin pemerintahan Islam dapat dirinci sebagai berikut:
  1. Perhatian Abu Bakar ditujukan untuk melaksanakan keinginan nabi, yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan suatu ekspedisi dibawah pimpinan Usamah keperbatasan Syiria. Meskipun hal itu dikecam oleh sahabat-sahabat yang lain, karena kondisi dalam negara pada saat itu masih labil. Akhirnya pasukan itu diberangkatkan, dan  dalam  tempo  beberapa  hari  Usamah  kembali  dari  Syiria  dengan  membawa kemenangan yang gemilang.
  2. Keahlian Khalifah Abu Bakar dalam menghancurkan gerakan kaum riddat, sehingga gerakan tersebut dapat dimusnahkan dan dalam waktu satu tahun kekuasaan Islam pulih kembali. Setelah peristiwa tersebut solidaritas Islam terpelihara dengan baik dan kemenangan atas suku yang memberontak memberi jalan bagi perkembangan Islam. Keberhasilan tersebut juga memberi harapan dan keberanian baru untuk menghadapi kekuatan Bizantium dan Sasania.
  3. Ketelitian Khalifah Abu Bakar dalam menangani orang-orang yang menolak membayar zakat. Beliau memutuskan untuk memberantas dan menundukkan kelompok tersebut dengan serangan yang gencar sehingga sebagian mereka menyerah dan kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya. Dengan demikian Islam dapat diselamatkan dan zakat mulai mengalir lagi dari dalam maupun dari luar negeri.
  4. Melakukan  pengembangan  wilayah  Islam  keluar  Arabia.  Untuk  itu,  Abu  Bakar membentuk kekuatan dibawah komando Kholid bin Walid yang dikirim ke Irak dan Persia. Ekspedisi ini membuahkan hasil yang gemilang. Selanjutnya memusatkan serangan ke Syiria yang diduduki bangsa Romawi. Hal ini didasarkan secara ekonomis Syiria merupakan wilayah yang penting bagi Arabia, karena eksistensi Arabia bergantung pada perdagangan dengan Syiria. Sehingga penaklukan ke wilayah Syiria penting bagi umat Islam. Tetapi kemenangan secara mutlak belum terwujud sampai Abu Bakar meninggal Dunia pada hari Kamis, tanggal 22 Jumadil Akhir, 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Dari penjelasan yang terurai diatas, dapat disimpulkan bahwasan Khalifah Abu Bakar Al–Shiddiq adalah seorang  pemimpin yang tegas, adil dan bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi Khalifah, Abu Bakar dapat dijadikan teladan dalam kesederhanaan,kerendahan hati, kehati-hatian, dan kelemah lembutan pada saat dia kaya dan  memiliki  jabatan  yang  tinggi.  Ini  terbukti  dengan  keberhasilan  beliau  dalam menghadapi dan mengatasi berbagai kerumitan yang terjadi pada masa pemerintahannya tersebut. Beliau   tidak mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan mengutamakan  kepentingan  rakyat  dan  juga  mengutamakan  masyarakat/  demokrasi dalam mengambil suatu keputusan.
Akhirnya perlu dipahami bahwa suatu kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan. Sebagai seorang Muslim hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran, kebijakan dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih mempererat ukhuwah  Islamiyyah, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh.

B. PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khatab adalah   keturunan Quraisy dari suku Bani Ady. Suku Bani Ady terkenal  sebagai  suku  yang  terpandang  mulia  dan  berkedudukan  tinggi  pada  masa Jahiliah. Umar bekerja sebagai saudagar. Beliau juga sebagai duta penghubung ketika terjadi suatu masalah antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum masuk Islam beliau adalah orang yang paling keras menentang Islam, tetapi setelah beliau masuk Islam dia pulalah yang paling depan dalam membela Islam tanpa rasa takut dan gentar.
1. Biografi
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Ribaah bin Abdullah bin Qarth bin Razaah bin Adiy bin Kaab. Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin Abdillah bin Umar bin Mahzum. Ia berasal dari suku Adiy, suatu suku dalam bangsa Quraisy yang terpandang mulia, megah dan berkedudukan   tinggi. Dia dilahirkan 14 tahun sesudah kelahiran Nabi, tapi ada juga yang berpendapat bahwa ia dilahirkan 4 tahun sebelum perang Pijar.
Sebelum masuk Islam, dia adalah seorang orator yang ulung, pegulat tangguh, dan selalu diminta sebagai wakil sukunya bila menghadapi konflik dengan suku Arab yang lainnya. Terkenal sebagai orang yang sangat pemberani dalam menentang Islam, punya ketabahan dan kemauan keras, tidak mengenal bingung dan ragu.
Ia masuk Islam setelah mendengar ayat-ayat Al-Quran yang dibaca oleh adiknya (Fatimah binti Khattab), padahal ketika itu ia hendak membunuhnya karena mengikuti ajaran Nabi. Dengan masuknya Umar kedalam Islam, maka terjawablah doa Nabi yang meminta agar Islam dikuatkan dengan salah satu dari dua Umar (Umar bin Khattab atau Amr bin Hisyam) dan sebagai suatu kemenangan yang nyata bagi Islam.
Sebelum Khalifah Abu Bakar wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan meminta pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah (Hasan, 1989:38). Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M  sampai  tahun  23H/644M.  Beliau  wafat  pada  usia  64  tahun.  Selama  masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab.
Ia meninggal pada tahun 644 M karena ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari perang Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Menurut Suaib alasan pembunuhan politik pertama kali dalam sejarah Islam  adalah  adanya  rasa  syu’ubiyah  (fanatisme)  yang  berlebihan  pada  bangsa  Persia dalam dirinya.
Sebelum meninggal, Umar mengangkat Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah satu anggotanya. Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam dewan tersebut, tapi tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja. Akhirnya, Usmanlah yang terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar anggotanya.

2. Ahlul Hall Wal ‘Aqdi
Secara etimologi, ahlul  hall  wal  aqdi  adalah lembaga penengah dan pemberi fatwa. Sedangkan menurut terminologi, adalah wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka.
Dinamakan ahlul hall wal aqdi untuk menekankan wewenang mereka guna menghapuskan  dan  membatalkan.  Penjelasan  tentangnya  merupakan  deskripsi  umum saja, karena dalam pemerintahan Islam, badan ini belum dapat dilaksanakan.
Anggota  dewan  ini  terpilih  karena  dua  hal  yaitu:  pertama,  mereka  yang  telah mengabdi dalam Dunia politik, militer, dan misi   Islam, selama 8 sampai dengan 10 tahun. kedua, orang-orang yang terkemuka dalam hal keluasan wawasan dan dalamnya pengetahuan tentang yurisprudensi dan Quran.
Dalam  masa  pemerintahannya,  Umar  telah  membentuk  lembaga-lembaga  yang disebut juga dengan ahlul hall wal aqdi, di antaranya adalah:
  1. Majelis Syura (Diwan Penasihat), ada tiga bentuk :
    1. Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal, antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
    2. Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
    3. Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
    4. Al-Katib (Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
    5. Nidzamul   Maly   (Departemen   Keuangan)   mengatur   masalah   keuangan  dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
    6. Nidzamul Idary (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada  masyarakat,  di  antaranya  adalah  diwanul  jund  yang  bertugas  menggaji pasukan perang dan pegawai pemerintahan.
    7. Departemen  Kepolisian  dan  Penjaga  yang  bertugas  memelihara  keamanan  dalam negara.
    8. Departemen Pendidikan dan lain-lain.
Pada masa Umar, badan-badan tersebut belumlah terbentuk secara resmi, dalam arti secara de jure belum  terbentuk, tapi secara de facto telah dijalankan tugas-tugas badan tersebut. Meskipun demikian, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Umar senantiasa mengajak musyawarah para sahabatnya.


3. Perluasan Wilayah
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh Khalifah Abu Bakar dan era penaklukan militer telah dimulai, maka Umar menganggap bahwa tugas utamanya adalah mensukseskan ekspedisi yang dirintis oleh pendahulunya. Belum lagi genap satu tahun memerintah, Umar telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayah kekuasaan  Islam. Pada tahun 635 M, Damascus, Ibu kota Syuriah, telah ia tundukkan. Setahun kemudian seluruh wilayah Syuriah jatuh ke tangan kaum muslimin, setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk di sebelah timur anak sungai Yordania.
Keberhasilan pasukan Islam dalam penaklukan Syuriah di masa Khalifah Umar tidak lepas  dari  rentetan  penaklukan  pada  masa  sebelumnya.  Khalifah  Abu  Bakar  telah mengirim pasukan besar dibawah pimpinan Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah ke front Syuriah. Ketika pasukan itu terdesak, Abu Bakar memerintahkan Khalid Ibn al-Walid yang sedang dikirim untuk memimpin pasukan ke front Irak, untuk membantu pasukan di Syuriah. Dengan gerakan cepat, Khalid bersama pasukannya menyeberangi gurun pasir luas ke arah  Syuriah.  Ia  bersama  Abu  Ubaidah  mendesak  pasukan  Romawi.  Dalam  keadaan genting itu, wafatlah Abu Bakar dan diganti oleh Umar bin al-Khattab.
Khalifah yang baru itu mempunyai kebijaksanaan lain. Khalid yang dipercaya untuk memimpin pasukan di masa Abu Bakar, diberhentikan oleh Umar dan diganti oleh Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah. Hal itu tidak diberitahukan kepada pasukan hingga selesai perang, dengan maksud supaya tidak merusak konsentrasi dalam menghadapi musuh. Damascus jatuh ke tangan kaum muslimin setelah dikepung selama tujuh hari. Pasukan Muslim yang dipimpin oleh Abu Ubaidah itu melanjutkan penaklukan ke Hamah, Qinisrun, Laziqiyah dan Aleppo. Surahbil dan ‘Amr bersama pasukannya meneruskan penaklukan atas Baysan dan Jerussalem di Palestina. Kota suci dan kiblat pertama bagi umat Islam itu dikepung oleh pasukan Muslim selama empat bulan. Akhirnya kota itu dapat ditaklukkan dengan syarat harus Khalifah Umar sendiri yang menerima “kunci kota” itu dari Uskup Agung Shoporonius, karena kekhawatiran mereka terhadap pasukan Muslim yang akan menghancurkan gereja-gereja.
Dari Syuriah, laskar kaum muslimin melanjutkan langkah ke Mesir dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah Afrika Utara. Bangsa Romawi telah menguasai Mesir sejak tahun 30 SM. Dan menjadikan wilayah subur itu sebagai sumber pemasok gandum terpenting bagi Romawi. Berbagai macam pajak naik sehingga menimbulkan kekacauan di negeri yang pernah diperintah oleh raja Fir’aun itu. ‘Amr bin Ash meminta izin Khalifah Umar untuk menyerang wilayah itu, tetapi Khalifah masih ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar dibeberapa front pertempuran. Akhirnya, permintaan itu dikabulkan juga oleh Khalifah dengan mengirim 4000 tentara ke Mesir untuk membantu ekspedisi itu. Tahun 18 H, pasukan muslimin mencapai kota Aris dan mendudukinya tanpa perlawanan. Kemudian menundukkan Poelisium (Al-Farama), pelabuhan di pantai Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir. Satu bulan kota itu dikepung oleh pasukan kaum muslimin dan dapat ditaklukkan pada tahun 19 H. Satu demi satu kota-kota di Mesir ditaklukkan oleh pasukan muslimin. Kota Babylonia juga dapat ditundukkan pada tahun 20 H, setelah tujuh bulan terkepung.


Iskandariah (ibu kota Mesir) dikepung selama empat bulan sebelum ditaklukkan oleh pasukan Islam di bawah pimpinan Ubaidah Ibn as-Samit yang dikirim oleh Khalifah dari Madinah sebagai bantuan pasukan ‘Amr bin Ash yang sudah berada di front peperangan Mesir. Cyrus menandatangani perjanjian damai dengan kaum muslimin. Dengan jatuhnya Iskandariah   ini,   maka  sempurnalah  penaklukan   atas   Mesir.   Ibu   kota   negeri   itu dipindahkan ke kota Fusthat yang dibangun oleh Amr bin Ash pada tahun 20 H. Dengan Syuriah sebagai basis, gerak maju pasukan ke Armenia , Mesopotamia bagian utara, Georgia, dan Azerbaijan menjadi terbuka.
Demikian juga dengan serangan-serangan terhadap Asia Kecil yang dilakukan selama bertahun-tahun. Seperti halnya perang Yarmuk yang menentukan nasib Syuriah, perang Qadisia pada tahun 637 M, menentukan masa depan Persia. Khalifah Umar mengirim pasukan di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqash untuk menundukkan kota itu. Kemenangan yang diraih di daerah itu membuka jalan bagi gerakan maju tentara Muslim ke dataran Eufrat dan Tigris. Setelah dikepung selama 2 bulan, Yazdagrid III, raja Persia melarikan diri. Pasukan Islam kemudian mengepung Nahawan dan menundukkan Ahwaz tahun 22 H. Pada tahun itu pula, seluruh Persia sempurna berada dalam kekuasaan Islam, sesudah pertempuran sengit di Nahawan. Isfahan juga ditaklukan. Demikian juga dengan Jurjan (Georgia) dan Tabristan, Azerbaijan. Orang-orang Persia yang jumlahnya jauh lebih besar dari pada  tentara Islam, yaitu 6 dibanding  1, menderita  kerugian besar. Kaum muslimin menyebut sukses ini dengan “kemenangan dari segala kemenangan” (fathul futuh).
Dari  uraian  di  atas,  dapat  disimpulkan  bahwa  kekuasaan  Islam  pada  masa  itu meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan sebagian besar Persia.




4. Pengembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik
Periode kekhalifahan Umar tidak diragukan lagi merupakan “abad emas” Islam dalam segala zaman. Khalifah Umar bin Khattab mengikuti langkah-langkah Rasulullah dengan segenap kemampuannya, terutama pengembangan Islam. Ia bukan sekedar seorang pemimpin  biasa,  tetapi  seorang  pemimpin  pemerintahan  yang  professional.  Ia  adalah pendiri sesungguhnya dari sistem politik Islam. Ia melaksanakan hukum-hukum Ilahiyah (syariat) sebagai code (kitab undang-undang) suatu masyarakat Islam yang baru dibentuk. Maka tidak heran jika ada yang mengatakan bahwa beliaulah pendiri daulah islamiyah (tanpa mengabaikan jasa-jasa Khalifah sebelumnya).
Banyak metode yang digunakan Umar dalam melakukan perluasan wilayah, sehingga musuh  mau  menerima  Islam  karena  perlakuan  adil  kaum  Muslim.  Di  situlah  letak kekuatan politik terjadi. Dari usahanya, pasukan kaum Muslim mendapatkan gaji dari hasil rampasan sesuai dengan hukum Islam. Untuk mengurusi masalah ini, telah dibentuk Diwanul Jund. Sedangkan untuk pegawai biasa, di samping menerima gaji tetap (rawatib),  juga menerima tunjangan (al-itha’). Khusus untuk Amr bin Ash, Umar menggajinya sebesar 200 dinar mengingat jasanya yang besar dalam ekspansi. Dan untuk Imar bin Yasar, diberi 60 dinar disamping tunjangan (al-jizyaat)  karena hanya sebagai kepala daerah (al-amil).
Dalam   rangka   desentralisasi  kekuasaan,   pemimpin  pemerintahan   pusat   tetap dipegang  oleh  Khalifah  Umar  bin Khattab.  Sedangkan  di  propinsi,  ditunjuk  Gubernur (oramg Islam) sebagai pembantu Khalifah untuk menjalankan roda pemerintahan. Di antaranya adalah :
  1. Muawiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Syiria, dengan ibukota Damaskus.
  2. Nafi’ bin Abu Harits, Gubernur Hijaz, dengan ibu kota Mekkah.
  3. Abu Musa Al Asy’ary, Gubernur Iran, dengan ibu kota Basrah.
  4. Mughirah bin Su’bah, Gubernur Irak, dengan ibu kota Kufah.
  5. Amr bin Ash, Gubernur Mesir, dengan ibu kota Fustat.
  6. Alqamah bin Majaz, Gubernur Palestina, dengan ibu kotai Jerussalem.
  7. Umair bin Said, Gubernur jazirah Mesopotamia, dengan ibu kota Hims.
  8. Khalid bin Walid, Gubernur di Syiria Utara dan Asia Kecil.
  9. Khalifah sebagai penguasa pusat di Madinah.
Tentang ghanimah, harta yang didapat dari hasil perang Islam setelah mendapat kemenangan, dibagi sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Setelah dipisahkan dari as- salb, ghanimah dimasukkan ke baitul maal. Bahkan ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut, tidak seperti zaman Nabi yang membagi menurut ijtihad beliau.
Khalifah Umar bukan saja menciptakan peraturan-peraturan baru, beliau juga memperbaiki dan mengadakan perbaikan terhadap peraturan-peraturan yang perlu direvisi dan dirubah. Umpamanya aturan yang telah berjalan tentang sistem pertanahan, bahwa kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang.  Umar  mengubah peraturan  ini, tanah-tanah  itu  harus  tetap dalam  tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (al-kharaj). Umar juga meninjau  kembali  bagian-bagian  zakat  yang  diperuntukkan  kepada  orang-orang  yang dijinaki hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
Di samping itu, Umar juga mengadakan “dinas malam” yang nantinya mengilhami dibentuknya as-syurthah pada masa kekhalifahan Ali. Disamping itu Nidzamul Qadhi (departemen kehakiman) telah dibentuk, dengan hakim yang sangat terkenal yaitu Ali bin Abu Thalib. Dalam masyarakat, yang sebelumnya terdapat penggolongan masyarakat berdasarkan kasta, setelah Islam datang, tidak ada lagi istilah kasta tersebut (thabaqatus sya’by). Kedudukan wanita sangat diperhatikan dalam semua aspek kehidupan. Istana dan makanan Khalifah dikelola sesederhana mungkin. Terhadap golongan minoritas (Yahudi- Nasrani),  diberikan  kebebasan  menjalankan  perintah  agamanya.  Tidak  ada  perbedaan kaya-miskin. Hal ini menunjukkan realisasi ajaran Islam telah nampak pada masa Umar.
Mengenai ilmu keislaman pada saat itu berkembang dengan pesat. Para ulama menyebarkan ke kota-kota yang berbeda, baik untuk mencari ilmu maupun mengajarkannya kepada muslimin yang lainnya. Hal ini sangat berbeda dengan sebelum Islam datang, dimana penduduk Arab, terutama Badui, merupakan masyarakat yang terbelakang dalam masalah ilmu pengetahuan. Buta huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa.
Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan   militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula.
Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan.
Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yait :
  1. Al ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat), fikih, dan sejarah (tarikh).
  2. Al adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah (retorika) yang sebelumnya  memang telah ada, tapi mengalami kemajuan pesat pada masa permulaan Islam.
  3. Al ulumul aqliyah yang meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat.
Pada saat itu, para ulama berlomba-lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan karena:
  1. Mereka mengalami kesulitan memahami Al Qur’an .
  2. Sering terjadi perkosaan terhadap hukum
  3. Dibutuhkan dalam istimbath (pengambilan) hukum d. Kesukaran dalam membaca Al Qur’an.
Oleh karena itulah, banyak orang yang berasumsi bahwa kebangkitan Arab masa itu didorong oleh kebangkitan Islam dalam menyadari pentingnya ilmu pengetahuan. Apabila ada orang menyebut, “ilmu pengetahuan Arab”, pada masa permulaan Islam, berarti itu adalah “ilmu pengetahuan Islam”.
5.  Catatan Simpul
Konsep Khalifah pada zaman Umar masih tetap berjalan melalui proses pemilihan, kendati  Khalifah  sebelumnya  (Abu  Bakar)  telah  menunjuk  Khalifah  penerusntya.  Hal penting yang perlu dicatat dari pemerintahan Khalifah Umar diantaranya adalah :
a.       Munculnya Pemerintahan Arab
Berkat jasa Khalifah Abu Bakar, seluruh jazirah telah berada dibawah pemerintahan Islam bahkan pernah memasuki wilayah Byzantium Syria tetapi mengalami kegagalan. Kemudian pada zaman Khalifah Umar, Islam baru bisa dikembangkan ke wilayah Persia dan Byzantium. Dalam waktu singkat Persia dan Byzantium telah di kuasai oleh Islam, dan menyusul Mesir yang ketika itu dikuasai oleh Romawi.
Masuknya Islam ke wilayah  Persia, Irak dan Byzantium berarti kemenangan bangsa Arab terhadap bangsa Persia yang sejak dulu memang terlibat sentimen permusuhan. karena itulah pemerintahan Khalifah Umar disebut pemerintahan Arab.
Kemenangan bangsa Arab terhadap bangsa Persia merupakan pukulan berat bagi Persia, baik secara ekonomi maupun dilihat dari sudut politik. Sebab ketika itu Persia termasuk bangsa besar sehingga ketika jatuh ke tangan Arab, mereka kehilangan kedudukan sebagai raja dan seluruh harta kekayaannya dikuasai oleh pemerintahan Arab.
Oleh karena itu, sebagai puncak kebencian dari orang Persia, mereka mengirim pembunuh bayaran untuk membunuh Khalifah Umar. Pada saat usai sholat Subuh, Kholifah  Umar  dibunuh  oleh  pembunuh  bayaran  bangsa  Persia  yang  bernama    Abu Lu’lu’ah, seorang budak yang dibawa oleh Al–Mughirah dari Irak.
Pembunuhan yang dilakukan oleh budak dari Persia tersebut menunjukkan rasa ketidak puasan orang–orang Persia terhadap orang Arab yang telah menundukkan negara dan kebesaran kekaisaran Persia. Karena sebelum Islam datang Persia lebih maju dari pada bangsa Arab.
b.      Pembangunan Kota Baru
Khalifah Umar terkenal sebagai Khalifah yang berani dan dermawan. Oleh karena itu, setiap beliau berhasil mengusai pusat kerajaan, beliau tidak menempati pusat kerajaan yang telah ada, akan tetapi ia lebih suka membangun daerah baru yang jauh dari kota dan cocok untuk peternakan sebagai pusat dari kerajaan baru yang telah ia taklukkan. Berdasarkan  konsep  pemikiran  tersebut  Khalifah  Umar  mendirikan  kota  Basrah  pada tahun 16 H, Kufah pada tahun 17 H dan Fustat pada tahun 19 H sekarang menjadi Kairo Kuno.
Adapun cara Khalifah Umar dalam mendirikan kota baru adalah pertama membangun Masjid dan pengadaan air minum baru kemudian kantor pemerintahan. Dari sinilah daerah tersebut   berangsur–angsur   menjadi   kota   dan   sebagai   pusat   kebudayaan    dan pengembangan  ilmu  pengetahuan  dengan  masjid  sebagai  sentralnya.  Hal  ini  terbukti sampai sekarang Kufah, Basrah dan Kairo menjadi pusat ilmu dan kebudayaan Dunia Islam. Oleh karena itu, daerah tersebut banyak didatangi oleh bangsa lain seperti: Cina dan Bangsa Eropa.
c.        Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan , baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam  ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran.
Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan  Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak.





















BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka yang menjadi kesimpulan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin mengalami kemajuan yang pesat, hal tersebut ditandai dengan pembanguan di berbagai bidang. Misalnya : perluasan wilayah kekuasaan, pertahanan militer, pembangunan armada angkatan laut, pembentukan lembaga baitul mal, pembangunan sarana ibadah, pembukuan al qur’an, pengembangan ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
  2. ummat islam betul-betul masih berpegang kepada tali agama Allah yang lurus. Dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar negara. Apa yang diperintahkan oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlak dan mereka tidak ragu terhadap ajaran islam itu sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor secara langsung daripada penegakkan syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh dari pada perjuangan mereka.
  3. disamping perkembangan peradaban islam yg pesat pada masa khulafaurrasyidin, juga terdapat banyak hambatan, yaitu :
    1. Munculnya nabi-nabi palsu setelah pasca meninggalnya Rasulullah saw,
    2. Munculnya kelompok-kelompok pemberontakan baik dari luar islam terlebih dari dalam islam itu sendiri.
    3. Terjadinya perpecahan kaum muslimin yang dipicu oleh kelompok-kelompok tertentu yang berkeimginan menduduki posisi kekhalifaan, akhirnya orang-orang islam pada masa itu saling membunuh antara satu dengan yang lainnya, dan salah satu tokoh yang terkenal berambisi merebut kekuasaan adalah Mu’awiah & Zubair, dan masih banyak lagi yg lainnya yg berambisi untuk menjadi khalifah.
    4. Usaha-usaha yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi hambatan-hambatan  yang terjadi pada masa khulafaurrasyidin yatu :
      1. Para nabi palsu dibasmi, baik dengan cara damai, bagi kelompok yang tidak mengindahkan ultimatum dari kahalifah maka jalan terakhir adalah dibasmi dengan cara diperangi.
      2. dalam mengatasi pemberontak juga ditempuh dua cara yaitu perjanjian damai dan perang, namun usaha yang dulakukan dalam mengatasi masalah ini didak berhasil, hingga akhirnya Ali bin abu thalib meninggal terbunuh. Justru situasi kembali damai ketika hasan ibnu Ali menyerahkan tahta kepemimpinan kepada Mu’awiah yang sangat berambisi menjadi pemimpin kaum muslimin. Dengan penyerahan kekuasaan itu, maka berakhirlah pemerintahan khulafaurrasyidin.

B.     Saran
Kami berharap setelah kita mempelajari pembahasan makalah ini , kita sebagai ummat islam akhir zaman bisa mangambil teladan dalam membangkitkan kembali peradaban islam dengan tetap konsisten terhadap akidah kita. Dan kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, kritikan dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak sangat kami harapkan agar dalam penyusunan makalah selanjutnya akan semakin mendekati kebenaran.











DAFTAR PUSTAKA

1.      Abdulah,  Taufik,  2002,   Ensiklopedi  Tematis  Dunia Islam:  Pemikiran  dan Peradaban, Penerbit Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.

2.      Arif,  Muhammad.  2011.  “Pengantar Kajian  Sejarah”.  Bandung:  Yrama Widya.


3.      Anwar Rosihan H. 1962.”Ajaran Dan Sejarah Islam Untuk Anda”. Jakarta: Pustaka Jaya.

4.      Kuntowijoyo. 1995. “Pengantar Ilmu Sejarah”. Yogyakarta.: Bentang


5.      Maulana Muhammad  Sa’ad al Kandhalawi,  2004, Muntakhab  Ahadits: Tuntunan Sifat- sifat Mulia Para Sahabat Nabi SAW, Pustaka Ramadhan: Jakarta.

6.      Sjamsudin, Helius. 2007. “Metodologi Sejarah”. Yogyakarta: Ombak.


7.      Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.

8.      Yatim Badri,   Dr. (1997). Sejarah Peradaban Islam: dirasah Islamiah II. Jakarta: Raja Grafindo Persada.h. 35.


No comments:

Post a Comment

Sebaik-baiknya Manusia ialah yang meninggalkan jejak.

Krtitikan dan masukan anda bermanfaat bagi blog ini.