BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Disadari ataupun tidak, sesungguhnya
manusia memiliki naluri dan watak berpolitik, watak untuk mengatur,
mempengaruhi, dan menghegemoni orang lain.
Berpolitik merupakan aktualisasi
diri dalam ranah publik sebagai bukti bahwa dirinya memiliki
kekuatan yang dapat didarmabaktikan kepada
bangsa dan negara atau kepada masyarakat luas. Selain itu
berpolitik juga panggilan dari ajaran Islam, salah satunya untuk melakukan
dakwah amar makruf nahi munkar. Tidaklah herakan kalau dalam bentangan sejarah
yang panjang, sejak Rasulullah Muhammad saw, khulafaurrasyidin, Umayyah
(661-750) sampai Abbasiyah (750-1258) diwarnai kejayaan dalam
bidang politik, karena kemampuannya melakukan ekspansi atau futuhat ke negara-negara atau daerah lain. Selain itu,
karena persoalan politik juga, perpecahan, peperangan dan pertumpahan darah di
tubuh umat Islam tidak dapat dielakkan.
Perang jamal antara
menantu dan mertua (Ali bin Abi Thalib dengan ‘Aisyah), perang siffin antara
khalifah dengan gubernur (Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyyah) sebagai bukti
sejarah yang sulit dibantah. Peristiwa politik ini sebagai bahan analisis
orientalis, yang berkesimpulan bahwa berkembangnya Islam karena perang, berarti
umat Islam suka menumpahkan darah.
Hal ini diperkuat perilaku politik
negara-negara Islam yang tidak dapat bersatu, malah berperang sesama negara
Islam, misalnya Iran-Irak, Iran-Kuwait. Juga konflik sesama gerakan politik di
Timur Tengah, misalnya antara Hamas dan Fatah
di Palestina. Bahkan lahirnya aliran teologi Islam juga
berawal dari masalah politik, sehingga sesungguhnya Islam tidak dapat
dilepaskan dari politik. Tidak hanya itu, munculnya hadis palsu yang dibuat
oleh orang-orang muslim atau non-muslim,
karena didorong oleh motif-motif politik, misalnya hadis di
bawah ini:
ﻚﺘﻌﻴﺷ ﻲﻴﺤﻤﻟو
ﻚﺘﻌﻴﺸﻟو ﻚﻠهﻷو ﻚﻳﺪﻟاﻮﻟو ﻚﺘﻳرﺬﻟو ﻚﻟ ﺮﻔﻏ ﷲا نإ ﻲﻠﻋ ﺎﻳ
“Wahai ‘Ali, sesungguhnya Allah telah mengampuni kamu,
keturunanmu, orang tuamu, keluargamu, pengikutmu,dan orang-orang yang
menghidupkan syi’ahmu”
Inilah kenyataan sejarah
kalau Islam tidak dapat dilepaskan dari politik, dan umat Islam pernah “babak
belur dalam sejarah”, bahkan “berdarah-darah”. Namun juga harus adil
dalam meletakkan Islam dalam sejarah peradaban, yakni dengan cara melahirkan
kesepakatan atau tahkim/arbitrase. Mereka yang tidak setuju terhadap arbitrase
ini keluar dari pihak Ali dan membentuk
kelompok Khawarij, yang menghalalkan darah
orang-orang yang terlibat dalam arbitrase.
Islam diletakkan sebagai agama yang
mencerahkan, membangun peradaban yang anggun dan suka kedamaian, sebagaimana
makna yang terkandung dalam kata “ ﻢﻠﺳأ –
ﺎﻣﻼﺳإ – ﻢﻠﺴﻳ ” itu sendiri, yang bermakna
keselamatan, kedamaian, dan penyerahan. Islam hadir membebaskan umat masia dari
belenggu sejarah, peradaban dan belenggu kultural, tradisi dan adat istiadat
seperti pada zaman jahiliyah. Dari dua pemikiran yang ekstrim ini
maka lahirlah pemikiran tengah, mengambil sebagian pemikiran kanan
dan sebagian pemikiran kiri. Maka kalau dipetakan pemikiran hubungan agama dan
politik ini ada tiga, dan terus mewarnai dalam jagat pemikiran politik Islam,
bahkan sampai pada tataran praksis. Ketiga pola pemikiran tersebut adalah;
pertama, mereka yang memisahkan antara politik dan agama,
keduanya berada dalam wilayah yang
berbeda, agama adalah urusan ukhrawi dan politik urusan dunia. Pola inilah yang
disebut dengan sekularisme (tokohnya: Thaha Husein dan Ali Abd.Raziq), di
Indonesia Gus Dur. Kedua, mereka yang menyatakan bahwa antara agama dan politik
adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, integralistik, karena agama
tidak hanya berhubungan dengan ukhrawi saja, melainkan juga mengatur kehidupan
di dunia. Kesempurnaan Islam diyakini oleh umat
Islam, karena Islam mengatur kehidupan secara menyeluruh dan
diterapkan dalam keluarga, ekonomi dan politik, yang lebih dikenal
dengan 3 D (dien, dunya dan daulah). Untuk itulah realisasinya harus diciptakan
negara Islam, yakni sebuah negara ideologis yang didasarkan kepada
ajaran-ajaran Islam yang lengkap.
Tokoh yang masuk dalam kelompok ini
adalah Hasan al-Banna, Sayyid Quthb dan Rasyid Ridha, sementara tokoh Indonesia
adalah M. Natsir, Hasyim Asy’ari, dan belakangan tokoh-tokoh yang
bergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia. Ketiga,
mereka yang menyatakan bahwa Islam hanya mengatur prinsip-prinsip dan etika
politik saja, bersifat simbiotik, karena Islam tidak mengatur sistem dan bentuk
negara, dan sistem pemerintahan. Tokohnya, Muhammad Husain Haikal, kalau tokoh
Indonesia adalah Syafii Ma’arif dan Amien Rais.
Berpijak dari ketiga pemikiran di
atas maka kami terpanggil untuk menyusun makalah yang berjudul “Peradaban
Islam Masa Khulafaurrasyidin” .
B.
Rumusan
masalah
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi
permasalahan dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana
perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin?
- Faktor-faktor
apa yang menyebabkan perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin
berkembang dengan pesat?
- Usaha-usaha
apa saja yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi konflik-konflik yang
terjadi pada masa khulafaurrasyidin?
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH
PERADABAN ISLAM PADA JAMAN KHULAFAUR ROSYIDIN
A. PERADABAN ISLAM MASA
KHALIFAH ABU BAKAR
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW
status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’
wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum
muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah”
artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas
Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan melestarikan
hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang selalu berdiri
diatas kebenaran.
Maka setelah Nabi Muhammad SAW
wafat, pemuka-pemuka Islam segera bermusyawarah untuk mencari
pengganti Rasulullah SAW. Setelah terjadi
perdebatan sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin, akhirnya terpilihlah
sahabat Abu Bakar sebagai Khalifah, artinya pengganti Rasul SAW yang kemudian
disingkat menjadi Khalifah atau Amirul Mu’minin.
Keputusan Rasulullah SAW yang tidak
menunjuk penggantinya sebelum beliau wafat dan menyerahkan pada forum
musyawarah para sahabat merupakan produk budaya Islam yang
mengajarkan bagaimana cara mengendalikan
negara dan pemerintah secara bijaksana dan
demokratis. Terpilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah yang pertama dalam
ketatanegaraan Islam merupakan salah satu refleksi dari konsep politik Islam.
Abu Bakar menerima jabatan Khalifah
pada saat sejarah Islam dalam keadaan krisis dan gawat. Yaitu
timbulnya perpecahan, munculnya para nabi
palsu dan terjadinya berbagai pemberontakan yang mengancam
eksistensi negeri Islam yang masih baru. Memang pengangkatan Abu Bakar
berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah) akan
tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap sebagai
terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam telah
berakhir.
Abu Bakar bukan hanya dikatakan
sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran karena
beliau telah berhasil mengembalikan ummat Islam yang telah bercerai berai
setelah wafatnya Rasulullah SAW. Disamping itu beliau juga berhasil memperluas
wilayah kekuasaan Islam. Jadi dapat disimpulkan bahwa letak peradaban pada masa
Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan penegak agama Islam
dari kehancuran serta perluasan wilayah)
melalui sistem pemerintahan (kekhalifahan) Islam.
Akan tetapi konsep kekhalifahan
dikalangan Syi’ah masih ditentang. Menurut Syi’ah kekhalifahan adalah warisan
terhadap Ali dan kerabatnya, bukan pemilihan sebagaimana terjadi pada Abu
Bakar. Terlepas dari perbedaan interpretasi tersebut, dapat disimpulkan
bahwa konsep kekhalifahan adalah produk
budaya dibidang politik yang orisinil dari
peradaban Islam. Sebab ketika itu tidak ada lembaga manapun yang memakai konsep
kekhalifahan.
Menurut Fachruddin, Abu Bakar terpilih untuk memimpim
kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan beberapa hal:
- Dekat
dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
- Sahabat
yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
- Dipercaya
oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat
dipercaya.
- Seorang
yang dermawan.
- Abu
Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat
jama’ah.
- Abu
Bakar adalah termasuk orang yang
pertama memeluk Islam.
1.
Biografi
Abu Bakar As-Shidiq adalah salah
satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah
At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh
Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada
tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M,
dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi
julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang
laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar
As-Shidiq diperoleh karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang
dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
Setelah masuk Islam, beliau menjadi
anggota yang paling menonjol dalam jamaah Islam setelah Nabi SAW. Beliau
terkenal karena keteguhan pendirian, kekuatan iman, dan kebijakan pendapatnya.
Beliau pernah diangkat sebagai panglima perang oleh Nabi SAW., agar ia
mendampingi Nabi untuk bertukar pendapat atau berunding.
Pekerjaan pokoknya adalah berniaga,
sejak zaman jahiliyah sampai setelah diangkat menjadi Khalifah. Sehingga pada
suatu hari beliau ditegur oleh Umar ketika akan pergi ke pasar seperti
biasanya : “Jika engkau masih sibuk dengan perniagaanmu, siapa yang akan
melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan?”. Jawab Abu Bakar : “Jadi dengan apa
saya mesti memberi makan keluarga saya? “. Lalu diputuskan untuk menggaji
Khalifah dari baitul mal sekedar mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam taraf
yang amat sederhana.
Abu Bakar adalah putra dari keluarga
bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian
dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang
mencintainya. Ketika Nabi SAW mengajak manusia memeluk agama Islam, Abu Bakar
merupakan orang pertama dari kalangan pemuda yang menanggapi seruan Rasulullah,
sehingga Nabi SAW memberinya gelar “Ash-Siddiq”.
Pengabdian Abu Bakar untuk Islam
sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan Islam. Ia
selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi SAW wafat.
Waktu itu sebagian penduduk Arabia telah masuk Islam, sehingga masyarakat
Muslim yang “masih bayi” itu dihadapkan pada wujud krisis konstitusional.
Sebab beliau tidak menunjuk penggantinya,bahkan
tidak membentuk dewan majlis dari garis-garis suku yang ada. Pada
akhirnya timbul tiga golongan yang memperselisihkan tonggak kekhalifahan.
2. Peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah
Memang diakui oleh seluruh
sejarawan bahwa Rasulullah yang wafat tahun 11 H, tidak
meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu,
setelah rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah
di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah
(Khalifah) memimpin ummat Islam. Musyawarah itu
secara spontanitas diprakarsai oleh kaum Anshor.
Sikap mereka itu menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki kesadaran
politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam
memimpin umat Islam.
Dalam pertemuan itu mereka mengalami
kesulitan bahkan hampir terjadi perpecahan diantara golongan, karena
masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri.
Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan alasan mereka yang menolong
Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya
pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah
merasakan pahit getirnya perjuangan dalam Islam sejak
awal mula Islam. Sedang dipihak lain terdapat sekelompok orang yang
menghendaki Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku
menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar. Ia kemudian
pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian
keduanya berangkat dan diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh.
Setibanya di balai Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum
Anshor dan Muhajirin bersitegang.
Dengan tenang Abu Bakar
berdiri di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci
kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam. Disisi lain ia menekankan pula
anugrah dari Allah yang memberi keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah
mengikuti Muhammad sebagai Nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup
menderita bersama Nabi. Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi
yang sedang tegang. Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudia Abu
Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin
Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini.
Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali.
Disela-sela ketegangan itu kaum
Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti
kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil
ke depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian
pilih diantara kedua orang ini” yakni tidak bisa lebih mengutamakan kami
sendiri dari pada anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi,
kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia
kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan
yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk
menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW.
Sesudah argumentasi demi argumentasi
dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah
dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu
Bakar . Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan
menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami risalah Rasul.
Disamping itu beliau juga pernah menggantikan Rasulullah sebagai
imam pada saat Rasulullah sakit.
Setelah mereka sepakat dengan
gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membaiat
Abu Bakar sebagai Khalifah. Baiat tersebut dinamakan baiat tsaqifah
karena bertempat di balai Tsaqifah Bani Sa’idah. Pertemuan politik itu
berlagsung hangat, terbuka dan demokratis.
Pertemua politik itu merupakan
peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam. Sesuatu yang
megikat mereka tetap dalam satu kepemimpinan pemerintahan. Dan terpilihnya Abu
Bakar menjadi Khalifah pertama, menjadi dasar terbentuknya sistem pemerintahan
Khalifah dalam Islam.
3. Sistem
Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pengangkatan Abu Bakar sebagai
Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah
Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas
kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Denga
terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan
kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin
pemerintahan. Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat
“sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan
Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu
Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah.
Sedang kebijaksanaan politik yang diilakukan Abu Bakar
dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
1.Mengirim pasukan dibawah
pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi
kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih
hidup. Sebenarnya dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak
setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri
sendiri pada saat itu timbul
gejala kemunafikan dan kemurtadan
yang merambah untuk menghancurkan Islam dari
dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi,
sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW.
2. Pengiriman pasukan Usamah ke Romawi di bumi Syam
pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa
dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun negara Islam dalam
keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi dipihak lawan, bahwa kekuatan
Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi gentar, disamping itu
juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat
intern.
Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini
disebabkan adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala
perjanjian dengan Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada
dua yaitu :
1.
Mereka yang mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di
dalamnya orang yang meninggalkan sholat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan
jahiliyah.
2.
Mereka membedakan antara sholat dan
zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan
mengeluarkannya.
Dalam menghadapi kemunafikan dan kemurtadan ini, Abu
Bakar tetap pada prinsipnya yaitu memerangi mereka sampai tuntas.
1.
Mengembangkan wilayah Islam keluar Arab.
Ini ditujukan ke Syiria dan Persia.
Untuk perluasan Islam ke Syiria yang
dikuasai Romawi (Kaisar Heraklius), Abu Bakar menugaskan 4 panglima perang
yaitu Yazid bin Abu Sufyan ditempatkan di Damaskus, Abu Ubaidah di Homs, Amir
bin Ash di Palestina dan Surahbil bin Hasanah di Yordan.
Usaha tersebut diperkuat oleh kedatangan Khalid bin
Walid dan pasukannya serta Mutsannah bin Haritsah, yang sebelumnya Khalid telah
berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Dalam
peperangan melawan Persia disebut sebagai “pertempuran berantai”. Hal ini
karena perlawanan dari Persia yang beruntun dan membawa banyak korban.
Adapun kebijakan di bidang pemerintahan yang dilakukan
oleh Abu Bakar adalah:
a. Pemerintahan
Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara,
Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau tidak
memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu
perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun
mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun
yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun
menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
b. Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa
Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena
itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan
pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan
oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul
Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
c. Konsep
Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar
telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah pidatonya :
“Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku
bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan
tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku
salah, maka luruskanlah ! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai
aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku
pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu
taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku
tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.
d. Kekuasaan
Undang-undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan
diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak
kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan mereka
itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum
Muslim maupun non Muslim.
4. Penyelesaian Kaum Riddat
Kekhalifahan Abu Bakar yang begitu
singkat sangat disibukkan dengan peperangan. Dalam pertempuran itu tidak hanya
melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini terjadi
karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan
terhadap negara Islam di Madinah dan
meninggalkan Islam (murtad) setelah Rasulullah wafat.
Gerakan riddat (gerakan belot
agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita
kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di wilayah
bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai ke
Madinah Al-Munawarah serta Makkah
Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Kenyataan itu yang
dihadapi Khalifah Abu Bakar.
Gerakan riddat itu bermula dengan
kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad
SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku
bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku
Bani Asad, Sajah seorang wanita
KRISTEN dari Bani Yarbu yang menikah dengan
Musailamah. Masing-masing orang tersebut berupaya meluaskan pengikutnya
dan membelakangi agama Islam.
Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati
orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara
keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat
lima waktu menjadi tiga, puasa Ramadhan dihapus, pengubah
pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan batasan dalam
perkawinan.
Dalam gerakannya Aswad dan
kawan-kawannya berusaha menguasai dan mempengaruhi masyarakat Islam, dengan
mengerahkan pasukan untuk masuk ke daerah- daerah. Akhirnya pasukan riddatpun
berhasil menyebar kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan
Hadramaut. Para panglima kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya.
Akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak
tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan dan menumpas gerakan kaum
riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan
menyerahkan al-liwak (panji pasukan) kepada masing- masing pasukan.
Di samping itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman)
yang harus disampaikan pada suku-suku Arab yang melibatkan dirinya
dalam gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali kepada jalan yang
benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi dengan kekerasan.
Gerakan itu
dikenal sebagai gerakan murtad dibawah
komando para nabi palsu antara lain, Aswad Insa yang
menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman, Musailamah berasal dari suku
bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku
Bani Asad, Sajah seorang wanita
KRISTEN dari Bani Yarbu yang menikah
dengan Musaylamah. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati
orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara
keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat
lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah pembayaran zakat
dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan.
Abu Bakar sebagai seorang Khalifah,
tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang gerakan murtad
itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para prajurit Madinah dan
membagi mereka atas sebelas batalian dengan komando masing-masing panglima dan
ditugaskan keberbagai tempat di Arabia. Abu Bakar menginstruksikan agar
mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka harus perangi.
Beberapa dari suku itu tunduk tanpa
peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api
peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini
Kholid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang
Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut
kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan
tetapi mereka gagal menundukan Musailamah,
kemudia Abu Bakar mengutus Kholid untuk melawan
nabi palsu dari Yaman itu. Dalam pertempuran
itu Kholid dapat mengahacurkan pasukan Musailamah
dan membunuh dalam taman yang berdinding tinggi,
sehingga taman disebut “taman maut”.
Adapaun nabi palsu yang lainnya
termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala suku yang murtad, kembali masuk Islam.
Dengan demikian, dalam waktu satu tahun semua perang Islam diberkahi dengan
keberhasilan. Abu Bakar dengan para panglimanya menghancurkan semua kekuatan
pengacau dan kaum murtad. Oleh karena itu, beliau tidak hanya disebut sebagai
Khalifah umat Islam, tetapi juga sebagai penyelamat Islam dari kekacauan dan
kehancuran bahkan telah menjadikan Islam sebagai agama Dunia.
Keberhasilan perang melawan kelompok riddat membuat
Islam memperoleh kembali kesetiaan dari seluruh Jazirah Arabia. Selain itu, menurut
Nasir kemenangan tersebut dapat menunjukkan bahwa:
1) Kebenaran akan
menang;
2) Menunjukkan akan
keutamaan kekuatan moral atas kekuatan material;
3)
Dapat menggetarkan musuh Islam dan membuktikan bahwa Islam mempunyai cukup
kekuatan untuk melawan para musuh-musuhnya;
4)
Umat Islam diyakinkan akan keunggulan Islam dan kekuatan moral yang menjadi
sifatnya.
Begitulah usaha Khalifah Abu
Bakar, dengan perjuangan yang gigih, penuh
kesabaran, kebijakan dan ketegasan, akhirnya Khalifah Abu Bakar berhasil
memberantas kaum riddat, selanjutnya berakhirlah
gerakan kaum riddat di belahan semenanjung
Arabia, dan semuanya menyatakan dirinya kembali sebagai pemeluk agama Islam
yang setia.
5. Catatan Simpul
Khalifah Abu Bakar dalam masa yang
singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat yang demikian
luasnya dan memulihkan kembali ketertiban dan keamanan
diseluruh semenanjung Arabia. Selanjutkan
membebaskan lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping
itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau
memerintahkan mengumpulkan naskah- naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari
simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh
Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah
janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah.
Tidak lebih dari dua tahun, Khalifah
Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar jazirah
Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung hanya 2
tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling singkat bila
dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya. Meski demikian
beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak agama Allah di muka bumi.
Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara dan ke-tawadhu’an- nya
kepada Allah serta agamanya, beliau dapat menghancurkan musuh-musuh yang
merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas wilayah Islam keluar Arabia.
Adapun kesuksesan yang diraih Khalifah Abu Bakar
selama memimpin pemerintahan Islam dapat dirinci sebagai berikut:
- Perhatian
Abu Bakar ditujukan untuk melaksanakan keinginan nabi, yang hampir tidak
terlaksana, yaitu mengirimkan suatu ekspedisi dibawah pimpinan Usamah
keperbatasan Syiria. Meskipun hal itu dikecam oleh sahabat-sahabat yang
lain, karena kondisi dalam negara pada saat itu masih labil. Akhirnya
pasukan itu diberangkatkan, dan dalam tempo
beberapa hari Usamah kembali dari
Syiria dengan membawa kemenangan yang gemilang.
- Keahlian
Khalifah Abu Bakar dalam menghancurkan gerakan kaum riddat, sehingga
gerakan tersebut dapat dimusnahkan dan dalam waktu satu tahun kekuasaan
Islam pulih kembali. Setelah peristiwa tersebut solidaritas Islam
terpelihara dengan baik dan kemenangan atas suku yang memberontak memberi
jalan bagi perkembangan Islam. Keberhasilan tersebut juga memberi harapan
dan keberanian baru untuk menghadapi kekuatan Bizantium dan Sasania.
- Ketelitian
Khalifah Abu Bakar dalam menangani orang-orang yang menolak membayar
zakat. Beliau memutuskan untuk memberantas dan menundukkan kelompok
tersebut dengan serangan yang gencar sehingga sebagian mereka menyerah dan
kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya. Dengan demikian Islam dapat
diselamatkan dan zakat mulai mengalir lagi dari dalam maupun dari luar
negeri.
- Melakukan
pengembangan wilayah Islam keluar Arabia.
Untuk itu, Abu Bakar membentuk kekuatan dibawah komando
Kholid bin Walid yang dikirim ke Irak dan Persia. Ekspedisi ini membuahkan
hasil yang gemilang. Selanjutnya memusatkan serangan ke Syiria yang
diduduki bangsa Romawi. Hal ini didasarkan secara ekonomis Syiria
merupakan wilayah yang penting bagi Arabia, karena eksistensi Arabia
bergantung pada perdagangan dengan Syiria. Sehingga penaklukan ke wilayah
Syiria penting bagi umat Islam. Tetapi kemenangan secara mutlak belum
terwujud sampai Abu Bakar meninggal Dunia pada hari Kamis, tanggal 22
Jumadil Akhir, 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Dari penjelasan yang terurai diatas,
dapat disimpulkan bahwasan Khalifah Abu Bakar Al–Shiddiq adalah seorang
pemimpin yang tegas, adil dan bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi
Khalifah, Abu Bakar dapat dijadikan teladan dalam kesederhanaan,kerendahan
hati, kehati-hatian, dan kelemah lembutan pada saat dia kaya dan
memiliki jabatan yang tinggi. Ini terbukti
dengan keberhasilan beliau dalam menghadapi dan mengatasi
berbagai kerumitan yang terjadi pada masa pemerintahannya tersebut.
Beliau tidak mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan
mengutamakan kepentingan rakyat dan juga
mengutamakan masyarakat/ demokrasi dalam mengambil suatu keputusan.
Akhirnya perlu dipahami bahwa suatu
kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan. Sebagai seorang Muslim
hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran, kebijakan dan
ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih mempererat ukhuwah
Islamiyyah, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, sentosa
dan sejahtera dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh.
B. PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khatab adalah
keturunan Quraisy dari suku Bani Ady. Suku Bani Ady terkenal
sebagai suku yang terpandang mulia dan
berkedudukan tinggi pada masa Jahiliah. Umar bekerja sebagai
saudagar. Beliau juga sebagai duta penghubung ketika terjadi suatu masalah
antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum masuk Islam beliau adalah orang
yang paling keras menentang Islam, tetapi setelah beliau masuk Islam dia
pulalah yang paling depan dalam membela Islam tanpa rasa takut dan gentar.
1. Biografi
Nama lengkapnya adalah Umar bin
Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Ribaah bin Abdullah bin Qarth bin Razaah
bin Adiy bin Kaab. Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin
Abdillah bin Umar bin Mahzum. Ia berasal dari suku Adiy, suatu suku dalam
bangsa Quraisy yang terpandang mulia, megah dan berkedudukan
tinggi. Dia dilahirkan 14 tahun sesudah kelahiran Nabi, tapi ada juga yang
berpendapat bahwa ia dilahirkan 4 tahun sebelum perang Pijar.
Sebelum masuk Islam, dia adalah
seorang orator yang ulung, pegulat tangguh, dan selalu diminta sebagai wakil
sukunya bila menghadapi konflik dengan suku Arab yang lainnya. Terkenal sebagai
orang yang sangat pemberani dalam menentang Islam, punya ketabahan dan kemauan
keras, tidak mengenal bingung dan ragu.
Ia masuk Islam setelah mendengar
ayat-ayat Al-Quran yang dibaca oleh adiknya (Fatimah binti Khattab), padahal
ketika itu ia hendak membunuhnya karena mengikuti ajaran Nabi. Dengan masuknya
Umar kedalam Islam, maka terjawablah doa Nabi yang meminta agar Islam dikuatkan
dengan salah satu dari dua Umar (Umar bin Khattab atau Amr bin Hisyam) dan
sebagai suatu kemenangan yang nyata bagi Islam.
Sebelum Khalifah Abu Bakar wafat,
beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan meminta pendapat
dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti Abdurrahman bin Auf,
Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah (Hasan, 1989:38). Masa pemerintahan Umar bin
Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M
sampai tahun 23H/644M. Beliau wafat pada
usia 64 tahun. Selama masa pemerintahannya oleh
Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas
kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab.
Ia meninggal pada tahun 644 M karena
ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari perang
Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Menurut Suaib alasan
pembunuhan politik pertama kali dalam sejarah Islam adalah
adanya rasa syu’ubiyah (fanatisme) yang
berlebihan pada bangsa Persia dalam dirinya.
Sebelum meninggal, Umar mengangkat
Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah satu anggotanya.
Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman
bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam dewan tersebut, tapi
tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja. Akhirnya, Usmanlah yang
terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar anggotanya.
2. Ahlul Hall Wal ‘Aqdi
Secara etimologi, ahlul
hall wal aqdi adalah lembaga penengah dan pemberi fatwa.
Sedangkan menurut terminologi, adalah wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai
anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai
(cendekiawan) yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka.
Dinamakan ahlul hall wal aqdi untuk menekankan
wewenang mereka guna menghapuskan dan membatalkan.
Penjelasan tentangnya merupakan deskripsi umum saja,
karena dalam pemerintahan Islam, badan ini belum dapat dilaksanakan.
Anggota dewan ini
terpilih karena dua hal yaitu: pertama,
mereka yang telah mengabdi dalam Dunia politik, militer, dan
misi Islam, selama 8 sampai dengan 10 tahun. kedua, orang-orang
yang terkemuka dalam hal keluasan wawasan dan dalamnya pengetahuan tentang
yurisprudensi dan Quran.
Dalam masa pemerintahannya,
Umar telah membentuk lembaga-lembaga yang disebut juga
dengan ahlul hall wal aqdi, di antaranya adalah:
- Majelis
Syura (Diwan Penasihat), ada tiga bentuk :
- Dewan
Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal,
antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin
Kaab, Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
- Dewan
Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan
pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut
kepentingan umum.
- Dewan
antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan
Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
- Al-Katib
(Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
- Nidzamul
Maly (Departemen Keuangan) mengatur
masalah keuangan dengan pemasukan dari
pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
- Nidzamul
Idary (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada
masyarakat, di antaranya adalah diwanul
jund yang bertugas menggaji pasukan perang dan pegawai
pemerintahan.
- Departemen
Kepolisian dan Penjaga yang bertugas
memelihara keamanan dalam negara.
- Departemen
Pendidikan dan lain-lain.
Pada masa Umar, badan-badan tersebut belumlah
terbentuk secara resmi, dalam arti secara de jure belum terbentuk, tapi
secara de facto telah dijalankan tugas-tugas badan tersebut. Meskipun demikian,
dalam menjalankan roda pemerintahannya, Umar senantiasa mengajak musyawarah
para sahabatnya.
3. Perluasan Wilayah
Ketika para pembangkang di dalam
negeri telah dikikis habis oleh Khalifah Abu Bakar dan era penaklukan militer
telah dimulai, maka Umar menganggap bahwa tugas utamanya adalah mensukseskan
ekspedisi yang dirintis oleh pendahulunya. Belum lagi genap satu tahun
memerintah, Umar telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayah
kekuasaan Islam. Pada tahun 635 M, Damascus, Ibu kota Syuriah, telah ia
tundukkan. Setahun kemudian seluruh wilayah Syuriah jatuh ke tangan kaum
muslimin, setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk di sebelah timur anak
sungai Yordania.
Keberhasilan pasukan Islam dalam penaklukan Syuriah di
masa Khalifah Umar tidak lepas dari rentetan penaklukan
pada masa sebelumnya. Khalifah Abu Bakar
telah mengirim pasukan besar dibawah pimpinan Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah ke
front Syuriah. Ketika pasukan itu terdesak, Abu Bakar memerintahkan Khalid Ibn
al-Walid yang sedang dikirim untuk memimpin pasukan ke front Irak, untuk
membantu pasukan di Syuriah. Dengan gerakan cepat, Khalid bersama pasukannya
menyeberangi gurun pasir luas ke arah Syuriah. Ia
bersama Abu Ubaidah mendesak pasukan
Romawi. Dalam keadaan genting itu, wafatlah Abu Bakar dan diganti
oleh Umar bin al-Khattab.
Khalifah yang baru itu mempunyai kebijaksanaan lain.
Khalid yang dipercaya untuk memimpin pasukan di masa Abu Bakar, diberhentikan
oleh Umar dan diganti oleh Abu Ubaidah Ibn al-Jarrah. Hal itu tidak
diberitahukan kepada pasukan hingga selesai perang, dengan maksud supaya tidak
merusak konsentrasi dalam menghadapi musuh. Damascus jatuh ke tangan kaum
muslimin setelah dikepung selama tujuh hari. Pasukan Muslim yang dipimpin oleh
Abu Ubaidah itu melanjutkan penaklukan ke Hamah, Qinisrun, Laziqiyah dan
Aleppo. Surahbil dan ‘Amr bersama pasukannya meneruskan penaklukan atas Baysan
dan Jerussalem di Palestina. Kota suci dan kiblat pertama bagi umat Islam itu
dikepung oleh pasukan Muslim selama empat bulan. Akhirnya kota itu dapat ditaklukkan
dengan syarat harus Khalifah Umar sendiri yang menerima “kunci kota” itu dari
Uskup Agung Shoporonius, karena kekhawatiran mereka terhadap pasukan Muslim
yang akan menghancurkan gereja-gereja.
Dari Syuriah, laskar kaum muslimin melanjutkan langkah
ke Mesir dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah Afrika Utara. Bangsa
Romawi telah menguasai Mesir sejak tahun 30 SM. Dan menjadikan wilayah subur
itu sebagai sumber pemasok gandum terpenting bagi Romawi. Berbagai macam pajak
naik sehingga menimbulkan kekacauan di negeri yang pernah diperintah oleh raja
Fir’aun itu. ‘Amr bin Ash meminta izin Khalifah Umar untuk menyerang wilayah
itu, tetapi Khalifah masih ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar
dibeberapa front pertempuran. Akhirnya, permintaan itu dikabulkan juga oleh
Khalifah dengan mengirim 4000 tentara ke Mesir untuk membantu ekspedisi itu.
Tahun 18 H, pasukan muslimin mencapai kota Aris dan mendudukinya tanpa
perlawanan. Kemudian menundukkan Poelisium (Al-Farama), pelabuhan di pantai
Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir. Satu bulan kota itu dikepung
oleh pasukan kaum muslimin dan dapat ditaklukkan pada tahun 19 H. Satu demi
satu kota-kota di Mesir ditaklukkan oleh pasukan muslimin. Kota Babylonia juga
dapat ditundukkan pada tahun 20 H, setelah tujuh bulan terkepung.
Iskandariah (ibu kota Mesir) dikepung selama empat
bulan sebelum ditaklukkan oleh pasukan Islam di bawah pimpinan Ubaidah Ibn
as-Samit yang dikirim oleh Khalifah dari Madinah sebagai bantuan pasukan ‘Amr
bin Ash yang sudah berada di front peperangan Mesir. Cyrus menandatangani
perjanjian damai dengan kaum muslimin. Dengan jatuhnya Iskandariah
ini, maka sempurnalah penaklukan
atas Mesir. Ibu kota
negeri itu dipindahkan ke kota Fusthat yang dibangun oleh Amr bin
Ash pada tahun 20 H. Dengan Syuriah sebagai basis, gerak maju pasukan ke
Armenia , Mesopotamia bagian utara, Georgia, dan Azerbaijan menjadi terbuka.
Demikian juga dengan serangan-serangan terhadap Asia
Kecil yang dilakukan selama bertahun-tahun. Seperti halnya perang Yarmuk yang
menentukan nasib Syuriah, perang Qadisia pada tahun 637 M, menentukan masa
depan Persia. Khalifah Umar mengirim pasukan di bawah pimpinan Saad bin Abi
Waqash untuk menundukkan kota itu. Kemenangan yang diraih di daerah itu membuka
jalan bagi gerakan maju tentara Muslim ke dataran Eufrat dan Tigris. Setelah
dikepung selama 2 bulan, Yazdagrid III, raja Persia melarikan diri. Pasukan
Islam kemudian mengepung Nahawan dan menundukkan Ahwaz tahun 22 H. Pada tahun
itu pula, seluruh Persia sempurna berada dalam kekuasaan Islam, sesudah
pertempuran sengit di Nahawan. Isfahan juga ditaklukan. Demikian juga dengan
Jurjan (Georgia) dan Tabristan, Azerbaijan. Orang-orang Persia yang jumlahnya
jauh lebih besar dari pada tentara Islam, yaitu 6 dibanding 1,
menderita kerugian besar. Kaum muslimin menyebut sukses ini dengan
“kemenangan dari segala kemenangan” (fathul futuh).
Dari uraian di atas,
dapat disimpulkan bahwa kekuasaan Islam
pada masa itu meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan
sebagian besar Persia.
4. Pengembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik
Periode kekhalifahan Umar tidak diragukan lagi
merupakan “abad emas” Islam dalam segala zaman. Khalifah Umar bin Khattab
mengikuti langkah-langkah Rasulullah dengan segenap kemampuannya, terutama
pengembangan Islam. Ia bukan sekedar seorang pemimpin biasa,
tetapi seorang pemimpin pemerintahan yang
professional. Ia adalah pendiri sesungguhnya dari sistem politik
Islam. Ia melaksanakan hukum-hukum Ilahiyah (syariat) sebagai code (kitab
undang-undang) suatu masyarakat Islam yang baru dibentuk. Maka tidak heran jika
ada yang mengatakan bahwa beliaulah pendiri daulah islamiyah (tanpa mengabaikan
jasa-jasa Khalifah sebelumnya).
Banyak metode yang digunakan Umar dalam melakukan
perluasan wilayah, sehingga musuh mau menerima Islam
karena perlakuan adil kaum Muslim. Di
situlah letak kekuatan politik terjadi. Dari usahanya, pasukan kaum
Muslim mendapatkan gaji dari hasil rampasan sesuai dengan hukum Islam. Untuk
mengurusi masalah ini, telah dibentuk Diwanul Jund. Sedangkan untuk pegawai
biasa, di samping menerima gaji tetap (rawatib), juga menerima tunjangan
(al-itha’). Khusus untuk Amr bin Ash, Umar menggajinya sebesar 200 dinar
mengingat jasanya yang besar dalam ekspansi. Dan untuk Imar bin Yasar, diberi
60 dinar disamping tunjangan (al-jizyaat) karena hanya sebagai kepala
daerah (al-amil).
Dalam rangka
desentralisasi kekuasaan, pemimpin
pemerintahan pusat tetap dipegang oleh
Khalifah Umar bin Khattab. Sedangkan di
propinsi, ditunjuk Gubernur (oramg Islam) sebagai pembantu Khalifah
untuk menjalankan roda pemerintahan. Di antaranya adalah :
- Muawiyah
bin Abu Sufyan, Gubernur Syiria, dengan ibukota Damaskus.
- Nafi’
bin Abu Harits, Gubernur Hijaz, dengan ibu kota Mekkah.
- Abu
Musa Al Asy’ary, Gubernur Iran, dengan ibu kota Basrah.
- Mughirah
bin Su’bah, Gubernur Irak, dengan ibu kota Kufah.
- Amr bin
Ash, Gubernur Mesir, dengan ibu kota Fustat.
- Alqamah
bin Majaz, Gubernur Palestina, dengan ibu kotai Jerussalem.
- Umair
bin Said, Gubernur jazirah Mesopotamia, dengan ibu kota Hims.
- Khalid
bin Walid, Gubernur di Syiria Utara dan Asia Kecil.
- Khalifah
sebagai penguasa pusat di Madinah.
Tentang ghanimah, harta yang didapat dari hasil perang
Islam setelah mendapat kemenangan, dibagi sesuai dengan syariat Islam yang
berlaku. Setelah dipisahkan dari as- salb, ghanimah dimasukkan ke baitul maal.
Bahkan ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta
tersebut, tidak seperti zaman Nabi yang membagi menurut ijtihad beliau.
Khalifah Umar bukan saja menciptakan
peraturan-peraturan baru, beliau juga memperbaiki dan mengadakan perbaikan
terhadap peraturan-peraturan yang perlu direvisi dan dirubah. Umpamanya aturan
yang telah berjalan tentang sistem pertanahan, bahwa kaum muslimin diberi hak
menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang.
Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu
harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan
ini diadakan pajak tanah (al-kharaj). Umar juga meninjau kembali
bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada
orang-orang yang dijinaki hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
Di samping itu, Umar juga mengadakan “dinas malam”
yang nantinya mengilhami dibentuknya as-syurthah pada masa kekhalifahan Ali.
Disamping itu Nidzamul Qadhi (departemen kehakiman) telah dibentuk, dengan
hakim yang sangat terkenal yaitu Ali bin Abu Thalib. Dalam masyarakat, yang
sebelumnya terdapat penggolongan masyarakat berdasarkan kasta, setelah Islam
datang, tidak ada lagi istilah kasta tersebut (thabaqatus sya’by). Kedudukan
wanita sangat diperhatikan dalam semua aspek kehidupan. Istana dan makanan
Khalifah dikelola sesederhana mungkin. Terhadap golongan minoritas (Yahudi-
Nasrani), diberikan kebebasan menjalankan
perintah agamanya. Tidak ada perbedaan kaya-miskin. Hal
ini menunjukkan realisasi ajaran Islam telah nampak pada masa Umar.
Mengenai ilmu keislaman pada saat itu berkembang
dengan pesat. Para ulama menyebarkan ke kota-kota yang berbeda, baik untuk
mencari ilmu maupun mengajarkannya kepada muslimin yang lainnya. Hal ini sangat
berbeda dengan sebelum Islam datang, dimana penduduk Arab, terutama Badui,
merupakan masyarakat yang terbelakang dalam masalah ilmu pengetahuan. Buta
huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa.
Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu
bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun
bangunan militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup
pesat pula.
Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah,
Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman
dan kedalaman ilmu pengetahuan.
Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3
kelompok, yait :
- Al
ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al
ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat),
fikih, dan sejarah (tarikh).
- Al
adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah
(retorika) yang sebelumnya memang telah ada, tapi mengalami kemajuan
pesat pada masa permulaan Islam.
- Al
ulumul aqliyah yang meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan
filsafat.
Pada saat itu, para ulama berlomba-lomba menyusun
berbagai ilmu pengetahuan karena:
- Mereka
mengalami kesulitan memahami Al Qur’an .
- Sering
terjadi perkosaan terhadap hukum
- Dibutuhkan
dalam istimbath (pengambilan) hukum d. Kesukaran dalam membaca Al Qur’an.
Oleh karena itulah, banyak orang yang berasumsi bahwa
kebangkitan Arab masa itu didorong oleh kebangkitan Islam dalam menyadari
pentingnya ilmu pengetahuan. Apabila ada orang menyebut, “ilmu pengetahuan
Arab”, pada masa permulaan Islam, berarti itu adalah “ilmu pengetahuan Islam”.
5. Catatan Simpul
Konsep Khalifah pada zaman Umar masih tetap berjalan
melalui proses pemilihan, kendati Khalifah sebelumnya
(Abu Bakar) telah menunjuk Khalifah
penerusntya. Hal penting yang perlu dicatat dari pemerintahan Khalifah
Umar diantaranya adalah :
a. Munculnya
Pemerintahan Arab
Berkat jasa Khalifah Abu Bakar, seluruh jazirah telah
berada dibawah pemerintahan Islam bahkan pernah memasuki wilayah Byzantium
Syria tetapi mengalami kegagalan. Kemudian pada zaman Khalifah Umar, Islam baru
bisa dikembangkan ke wilayah Persia dan Byzantium. Dalam waktu singkat Persia
dan Byzantium telah di kuasai oleh Islam, dan menyusul Mesir yang ketika itu
dikuasai oleh Romawi.
Masuknya Islam ke wilayah Persia, Irak dan
Byzantium berarti kemenangan bangsa Arab terhadap bangsa Persia yang sejak dulu
memang terlibat sentimen permusuhan. karena itulah pemerintahan Khalifah Umar
disebut pemerintahan Arab.
Kemenangan bangsa Arab terhadap bangsa Persia
merupakan pukulan berat bagi Persia, baik secara ekonomi maupun dilihat dari
sudut politik. Sebab ketika itu Persia termasuk bangsa besar sehingga ketika
jatuh ke tangan Arab, mereka kehilangan kedudukan sebagai raja dan seluruh
harta kekayaannya dikuasai oleh pemerintahan Arab.
Oleh karena itu, sebagai puncak kebencian dari orang
Persia, mereka mengirim pembunuh bayaran untuk membunuh Khalifah Umar. Pada
saat usai sholat Subuh, Kholifah Umar dibunuh oleh
pembunuh bayaran bangsa Persia yang
bernama Abu Lu’lu’ah, seorang budak yang dibawa oleh
Al–Mughirah dari Irak.
Pembunuhan yang dilakukan oleh budak dari Persia
tersebut menunjukkan rasa ketidak puasan orang–orang Persia terhadap orang Arab
yang telah menundukkan negara dan kebesaran kekaisaran Persia. Karena sebelum
Islam datang Persia lebih maju dari pada bangsa Arab.
b. Pembangunan Kota Baru
Khalifah Umar terkenal sebagai Khalifah yang berani
dan dermawan. Oleh karena itu, setiap beliau berhasil mengusai pusat kerajaan,
beliau tidak menempati pusat kerajaan yang telah ada, akan tetapi ia lebih suka
membangun daerah baru yang jauh dari kota dan cocok untuk peternakan sebagai
pusat dari kerajaan baru yang telah ia taklukkan. Berdasarkan
konsep pemikiran tersebut Khalifah Umar
mendirikan kota Basrah pada tahun 16 H, Kufah pada tahun 17 H
dan Fustat pada tahun 19 H sekarang menjadi Kairo Kuno.
Adapun cara Khalifah Umar dalam mendirikan kota baru
adalah pertama membangun Masjid dan pengadaan air minum baru kemudian kantor
pemerintahan. Dari sinilah daerah tersebut
berangsur–angsur menjadi kota dan
sebagai pusat kebudayaan dan
pengembangan ilmu pengetahuan dengan masjid
sebagai sentralnya. Hal ini terbukti sampai sekarang
Kufah, Basrah dan Kairo menjadi pusat ilmu dan kebudayaan Dunia Islam. Oleh
karena itu, daerah tersebut banyak didatangi oleh bangsa lain seperti: Cina dan
Bangsa Eropa.
c. Lembaga
Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah
Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan
adalah pembiayaan , baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya
tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga
lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa
institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur
pemasukan dan pengeluaran.
Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari
keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian
secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan
Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang
disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan
dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya
untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka yang
menjadi kesimpulan makalah ini adalah sebagai berikut:
- perkembangan
peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin mengalami kemajuan yang pesat,
hal tersebut ditandai dengan pembanguan di berbagai bidang. Misalnya :
perluasan wilayah kekuasaan, pertahanan militer, pembangunan armada
angkatan laut, pembentukan lembaga baitul mal, pembangunan sarana ibadah,
pembukuan al qur’an, pengembangan ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
- ummat
islam betul-betul masih berpegang kepada tali agama Allah yang lurus.
Dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar negara. Apa yang diperintahkan
oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlak dan mereka tidak ragu
terhadap ajaran islam itu sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor secara
langsung daripada penegakkan syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh
dari pada perjuangan mereka.
- disamping
perkembangan peradaban islam yg pesat pada masa khulafaurrasyidin, juga
terdapat banyak hambatan, yaitu :
- Munculnya
nabi-nabi palsu setelah pasca meninggalnya Rasulullah saw,
- Munculnya
kelompok-kelompok pemberontakan baik dari luar islam terlebih dari dalam
islam itu sendiri.
- Terjadinya
perpecahan kaum muslimin yang dipicu oleh kelompok-kelompok tertentu yang
berkeimginan menduduki posisi kekhalifaan, akhirnya orang-orang islam
pada masa itu saling membunuh antara satu dengan yang lainnya, dan salah
satu tokoh yang terkenal berambisi merebut kekuasaan adalah Mu’awiah
& Zubair, dan masih banyak lagi yg lainnya yg berambisi untuk menjadi
khalifah.
- Usaha-usaha
yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi hambatan-hambatan yang
terjadi pada masa khulafaurrasyidin yatu :
- Para
nabi palsu dibasmi, baik dengan cara damai, bagi kelompok yang tidak
mengindahkan ultimatum dari kahalifah maka jalan terakhir adalah dibasmi
dengan cara diperangi.
- dalam
mengatasi pemberontak juga ditempuh dua cara yaitu perjanjian damai dan
perang, namun usaha yang dulakukan dalam mengatasi masalah ini didak
berhasil, hingga akhirnya Ali bin abu thalib meninggal terbunuh. Justru
situasi kembali damai ketika hasan ibnu Ali menyerahkan tahta
kepemimpinan kepada Mu’awiah yang sangat berambisi menjadi pemimpin kaum
muslimin. Dengan penyerahan kekuasaan itu, maka berakhirlah pemerintahan
khulafaurrasyidin.
B. Saran
Kami berharap setelah kita mempelajari pembahasan
makalah ini , kita sebagai ummat islam akhir zaman bisa mangambil teladan dalam
membangkitkan kembali peradaban islam dengan tetap konsisten terhadap akidah
kita. Dan kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan oleh karena itu, kritikan dan masukan yang konstruktif dari
berbagai pihak sangat kami harapkan agar dalam penyusunan makalah selanjutnya
akan semakin mendekati kebenaran.
DAFTAR PUSTAKA
1. Abdulah,
Taufik, 2002, Ensiklopedi Tematis Dunia
Islam: Pemikiran dan Peradaban, Penerbit Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
2. Arif,
Muhammad. 2011. “Pengantar Kajian Sejarah”.
Bandung: Yrama Widya.
3. Anwar
Rosihan H. 1962.”Ajaran Dan Sejarah Islam Untuk Anda”. Jakarta: Pustaka
Jaya.
4. Kuntowijoyo.
1995. “Pengantar Ilmu Sejarah”. Yogyakarta.: Bentang
5. Maulana
Muhammad Sa’ad al Kandhalawi, 2004, Muntakhab Ahadits:
Tuntunan Sifat- sifat Mulia Para Sahabat Nabi SAW, Pustaka Ramadhan:
Jakarta.
6. Sjamsudin,
Helius. 2007. “Metodologi Sejarah”. Yogyakarta: Ombak.
7. Supriyadi,
Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
8. Yatim
Badri, Dr. (1997). Sejarah Peradaban Islam: dirasah Islamiah
II. Jakarta: Raja Grafindo Persada.h. 35.
No comments:
Post a Comment
Sebaik-baiknya Manusia ialah yang meninggalkan jejak.
Krtitikan dan masukan anda bermanfaat bagi blog ini.