BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada awal mula Nabi
Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT, yang isinya menyeru manusia untuk
beribadah kepadanya, mendapat tantangan yang besar dari berbagai kalangan
Quraisy. Hal ini terjadi karena pada masa itu kaum Quraisy mempunyai sesembahan
lain yaitu berhala-berhala yang dibuat oleh mereka sendiri. Karena keadaan yang
demikian itulah, dakwah pertama yang dilakukan di Makkah dilaksanakan secara
sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah orang yang masuk Islam sangat
sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah orang yang memeluk Islam semakin
hari semakin banyak, Allah pun memerintah Nabi-Nya untuk melakukan dakwah
secara terang-terangan.
Bertambahnya penganut
agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad, membuat kemapanan spiritual yang
sudah lama mengakar di kaum Quraisy menjadi terancam. Karena hal inilah mereka
berusaha dengan semaksimal mungkin mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut.
Dengan cara diplomasi dan kekerasa mereka lakukan. Merasa terancan, Allah pin
memerintahkan Nabi Muhammad untuk berhijrah ke kota Madinah. Disinilah babak
baru kemajuan Islam dimulai.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika Fase
Makkah?
2.
Bagaimana pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter, politik, dakwah,
ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase Madinah?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika
Fase Makkah.
2.
Untuk mengetahui pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter, politik,
dakwah, ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase Madinah?
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.
\
A. Fase Mekah: Sistem dakwah
Nabi Muhammad Saw yang
membawa ajaran tauhid dianggap telah merusak keyakinan masyarakat arab pada
umumnya yang menyembah berhala dengan menjadikan ka’bah sebagai pusat
peribadatan. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, Dilakukan dengan dua cara:
1. Dakwah Secara Diam-Diam
Setelah menerima wahyu
kedua, Rasulullah menyadari tugas yang dibebankan pada dirinya. Maka mulailah
secara diam-diam mengajak orang memeluk islam, mula-mula kepada keluarga
kemudian para sahabat dekat.
Seorang demi seorang
diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang
Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman
adalah:
a) Istri beliau sendiri, Khadijah
b) Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
c) Dari kalangan budak, Bilal.
d) Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.
Setelah Abu bakar masuk
islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang
ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu
masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn
Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain.
Mereka itu mendapat agama islam langsung dari Rasulullah sendiri. Sebagai pusat
pembinaan waktu itu di rumah Arqam Ibn Abd. Al-arqam ( Dar al-Arqam).
1)
Dakwah Secara Terang-terangan
Setelah Nabi Muhammad Saw. melakukan dakwah yang bersifat rahasia,
terhimpunlah pengikut Nabi sebanyak tiga puluh orang. Dakwah dikala itu
dilaksanakan secara diam-diam. Setelah fase itu, Allah SWT memerintahkan kepada
Nabi untuk berdakwah secara terang-terangan, yaitu dengan turunnya ayat (QS.
Al-Hijr, 15:94):
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah pada orang-orang musyrik”.
Ayat inilah yang memerintahkan pada Rasulullah untuk berdakwah secara terus
terang dan terbuka. Rencana yang dilakukan, pertama ditujukan pada kerabat
sendiri, kemudian seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan dakwah secara terang-terangan
ini menambah jumlah pengikut yang masuk Islam. Hal ini tidak disenangi oleh
orang-orang Quraisy. Apalagi secara tegas Rasulullah mencela ibadah mereka, dan
mencerca berhala yang dipuja, serta mengkritisi tradisi mereka yang sudah
membudaya.
Sehubung dakwah Nabi itu akan melenyapkan agama dan tradisi nenek
moyangnya, maka kaum Quraisy mengadakan reaksi dengan aksi penindasan,
penyiksaan, dan intimidasi terhadap pengikut Rasul. Namun, para sahabat tetap
memegang teguh aqidah tidak gentar terhadap ancaman dan siksaan pihak kuffar.
Karena itu, kaum Quraisy berusaha melenyapkan Muhammad. Mereka berambisi
menangkap Nabi, namun Abu Thalib senantiasa melindunginya.
Perangai orang-orang Quraisy berubah setelah Nabi menyeru untuk mengesakan
Allah. Perubahan sikap mereka antara lain:
1. Yang semula cinta berganti menjadi benci.
2. Yang semula dekat menjadi jauh.
3. Yang semula memberi pengakuan atas kejujuran beliau berganti menjadi
mengejek dan mencemoohnya.
4. Yang semula memberi gelar Al-Amin berganti mengatakan
majnun (gila) dan dikatakan tukang sihir.
5. Yang semula bersahabat dan berkerabat berubah menjadi musuh yang utama.
Faktor-faktor yang
menyebabkan orang Quraisy menentang dakwah Nabi antara lain:
a. Faktor gengsi; Orang Quraisy beranggapan, tunduk / menyerah kepada Muhammad
berarti tunduk dan menyerahkan pimpinan / kekuasaan kepada keluarga Bani Abdul
Muthalib para ketua kabilah takut kehilangan pengaruh / kekuasaan.
b. Faktor taqlid; yaitu taqlid membuta pada nenek moyangnya dalam kepercayaan,
upacara dan peribadatan serta tata pergaulan yang merupakan suatu
kebiasaan yang sudah berakar dikalangan bangsa Arab. Karena itu, mereka merasa
berat untuk meninggalkannya.
c. Ajaran Islam menyetarakan antara hamba sahaya dan bangsawan. Bangsa Quraisy
dengan seluruh kabilahnya memandang dan merasa lebih tinggi derajatnya
dibanding bangsa lain, apalagi dengan budak / hamba sahaya.
Adapun Taktik dan Strategi
Dakwah Rasulullah
Taktik yang dijalankan
Nabi dalam berdakwah adalah sebagai berikut, sebelum mempunyai power, dakwah
berjalan dengan diam-diam, setelah banyak pengikutnya dakwah berjalan
terang-terangan, dengan resiko menghadapi teror dari musuh yang lebih banyak
dan kuat. Untuk menghindarkan dari kekejaman dan teror kuffar pada pengikutnya,
Nabi menganjurkan mereka berhijrah ke luar Makkah, yaitu Habasyah.
Secara politis hijrah
ke Habasyah merupakan upaya mencari suaka politik pada raja yang beragama
samawi. Terjadi dua kali hijrah ke Habsyah. Pada hijrah pertama berangkat dua
belas orang pria empat orang wanita, yang dipimpin oleh Utsman Ibn Affan
bersama istrinya Ruqqayah binti Rasulallah. Pada hijrah kedua berangkat satu
rombongan yang terdiri dari delapan puluh tiga laki-laki dan sebelas orang
wanita, dipimpin oleh Ja’far ibn Abi Thalib.
Dengan mengikatnya
aniaya Quraisy terhadap Nabi hijrahlah beliau ke Thaif, ke bani Tsaqif, dengan
pengharapan akan memperoleh pertolongan serta mendapat tambahan pengikut, akan
tetapi, kenyataan yang diterima sebaliknya. Nabi di caci maki, dilempari batu
oleh anak-anak, sampai badannya berlumur darah. Hijrah ke Thaif hanya mendapat
satu orang hamba sahaya yang masuk Islam, yaitu Addas.
Ditinjau dari segi
taktik dan strategi dakwah, hijrah ke Thaif itu menunjukan kemauan yang kuat
untuk meneruskan dakwah, dengan tidak mengenal putus asa, selalu
berusaha mnencari medan dakwah. Mengalirnya darah dari kaki Nabi,
membuktikan bahwa setiap perjuangan dihadapkan kepada pengorbanan, dan
pengorbanan itu sampai mengancam keselamatan diri pembawa dakwah.
Pengalaman Thaif tidak
menyurutkan dakwah Nabi. Pada tahun kesebelas kerasulan, diwaktu musim haji
Nabi mengadakan kontak dakwah dengan jama’ah haji, tertariklah sekelompok orang
Aus dan Khazraj, penduduk kota Yastrib, untuk masuk Islam. Pada tahun XI
masuk tujuh orang, pada tahun XII masuk Islam dua belas orang, pada tahun
berikutnya datang lagi tujuh puluh dua orang penduduk Yastrib menyatakan masuk
Islam dan bersumpah setia akan membela serta melindungi Nabi. Penduduk Yastrib
yang sudah masuk Islam itu, memohon kepada Nabi untuk pindah ke Yastrib. Beliau
memberi jawaban sebelum mendapat perintah dari Allah.
B. Fase Madinah
a.
Pembentukan sistem sosial
kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang paling dahsyat
adalah perubahan sosial. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral
menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa
peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri
oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
1. Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta
tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan
agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam
pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid
itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis.
Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah
daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala
pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan
Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah
Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid
ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun
perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka.
2. Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru
dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan
politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan
Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama
bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan Anshar dan
Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya
berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk
saudaranya Muhajirin. Sebagaimana firman Allah; dalam surat Al Hasyr [59] ayat
9.
Rasulullah mempersaudarakan di
antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki,
bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat
daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan
ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama
sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
3. Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan
manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan
orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah
melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan
kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi
diantara golongan tersebut.
4. Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan
dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk
membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh
Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang
mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang
jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya.
Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun
Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses
peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi
Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah).
Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang
menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat
yang tertib dan maju, dan berperadaban; kedua, membangun masjid. Masjid bukan
hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana
penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan
masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat
kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat
(persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah
dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu
kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum
muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk
persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk
persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan
darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak
beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk
mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh.
b.
Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh
pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah
yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah
Islamiyah) yang pertama.
1) Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak
kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada
orang patuh.
2) Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
3) Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi,
untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu
membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.
Rasulullah adalah kepala
Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala
perselisihan yang besar diselesaikan.
c.
Bidang Militer
Peperangan yang terjadi pada masa Rasul
membawa akibat perkembangan Islam dan kebudayaan Islam. Peperangan pada masa
Rasul terdiri dari:
1)
Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh
Rasul sendiri. Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2)
Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para
sahabat untuk memimpinnya, peperangan ini terjadi tiga puluh delapan kali.
Peperangan yang dilakukan Rasul mempunyai nilai dan arti bagi pembinaan
ummat. Nilai dan arti yangterkandung antara lain:
1)
Gazwatu furqan; yaitu peperangan yang menentukan mana yang hak
dan bathil, seperti Perang Badar. sebagaimana firman Allah dalam surat
Al-Anfal ayat 41.
“Dan
ketahuilah, bahawa apa sahaja yang kamu dapati sebagai harta rampasan perang,
maka sesungguhnya satu perlimanya (dibahagikan) untuk (jalan) Allah dan untuk
RasulNya dan untuk kerabat (Rasulullah) dan anak-anak yatim dan orang-orang
miskin, serta ibnus-sabil (orang musafir yang keputusan), jika kamu beriman
kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan oleh Kami (Allah) kepada
hamba Kami (Muhammad) pada Hari Al-Furqan, iaitu hari bertemunya dua angkatan
tentera (Islam dan kafir, di medan perang Badar) dan (ingatlah) Allah Maha
Kuasa atas tiap-tiap sesuatu”.
2)
Adabiyah al-Hujum; yaitu peperangan untuk membela diri seperti
perang Khandak.
3)
Untuk perdamaian; seperti
perjanjian Hudaibiyah.
4)
Kewaspadaan; seperti perang
Mukt‘ah.
5)
Taktik menakut-nakuti; seperti
Fathu Makkah.
6)
Penyiaran Agama Islam; seperti
Perang Hunain.
7)
Konsolidasi, agar Negara
menjadi bersatu dan kuat seperti Thaif.
8)
Pengabdian kepada Tuhan;
seperti Perang Tabuk
Peperangan yang terjadi
pada masa Nabi bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah Islam dari
gangguan orang-orang kafir, melindungi dan mempertahankan masyarakat / daulah
Islamiyah, membentuk masyarakat yang Islami. (Subarman,2008: 37-38).
d.
Bidang Dakwah
Musuh–musuh Islam melontarkan tuduhan kepada umat Islam, bahwa Islam
berkembang dibawah sinar mata pedang / kekerasan. Tuduhan yang demikian tidak
berdasar kenyataan.
Dengan dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1.
Ajaran Islam simple, mudah,
tidak memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
2.
Prinsip-prinsip dari
masyarakat Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
3.
Islam tersiar luas dan cepat
semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.
Jihad dalam Islam mempunyai fungsi dan
kedudukan:
a.
Melindungi dan membela dakwah
dari gangguan.
b.
Melindungi masyarakat Islam
dankaum Muslimin.
c.
Merupakan tindakan pengamanan.
Lebih lanjut A. Hasym
menyatakan bahwa jihad menurut Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan
pengamanan yang bertujuan perdamaian abadi dalam jangka waktu jauh.
Adapun Ruang Lingkup Dakwah
Islamiyah tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di
jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan lil’alamin, maka
dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti sebagaimana yang telah
dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara Islami, Rasul
menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah Arab,
dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu
dikirim kepada:
a)
Heraclius, Kaisar Romawi, yang
diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Khalifah al-Kalby
al-Khazraji.
b)
Kisra Persi, yang dibawa oleh
perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c)
Negus, Maharaja Habsyah, yang
diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d) Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah
Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e)
Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir
negri Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f)
Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir
Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g)
Al-Mundzir ibn Sawy, Amir
Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h)
Duaputera al-Jalandy, Jifar
dan Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash. (Subarman. 2008:
38-39).
e.
Sistem Ekonomi
Seperti di madinah
merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang
sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem
keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulullah Saw. merupakan langkah yang
sangat signifikan sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu, sehingga
Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam
jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang
diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang
merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan
sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek
kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang
paling mendasar adalah kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah,
melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan
setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan
yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
f.
Sumber Pendapatan Negara
1.
Uang tebusan untuk para tawanan perang (hanya khusus pada perang lain tidak
disebutkan jumlah uang tebusan tawanan perang).
2.
Pinjaman-pinjaman (setelah penaklukan kota Mekkah) untuk pembayaran uang
pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/sebelum pertemuan Hawazin 30.000 dirham
( 20.000 dirham menurut Bukhari) dari Abdullah bin Rabiya dan pinjaman beberapa
pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufiyan bin Umayyah (sampai waktu itu
tidak ada perubahan).
3.
Khums atas rikaz harta karun temuan pada periode
sebelum Islam.
4.
Amwal fadillah yaitu harta yang
berasal dari harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau
berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5.
Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seorang
muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di Baitul
Mal.
6.
Nawaib yaitu pajak khusus yang
dibedakan kepada kaum muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaran
negara selama masa darurat.
7.
Zakat Fitrah
8.
Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat. Kifarat adalah
denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada saat melakukan
ibadah.
9.
Ushr
10.
Jizyah yaitu pajak yang
dibebankan kepada orang non muslim.
11.
Kharaj yaitu pajak tanah yang
dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah khaibar ditaklukan.
12.
Ghanimah yaitu harta rampasan
perang.
13.
Fa’i.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas
dapat diambil kesimpulan bahwasannya masa nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua
fase (priode) yaitu Fase Makkah dan Madinah. Pada fase Makkah lebih ditekankan
hanya pada bidang Dakwah, karena ini adalah masa-masa awal kelahiran agama
Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu
secara sembunyi-sembunyi dean secara terang-terangan.
Pada fase Madinah ada
beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk
Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan,
militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini
Islam menjadi agama yang dipeluk oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda
keberhasilan dakwah Nabi Muhammad.
DAFTAR PUSTAKA
Mubarok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Bani
Quraisy.
Subarman, Munir. 2008. Sejarah Peradaban Islam Klasik. Cirebon:
Pangger Publishing.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung CV Pustaka
Setia.
No comments:
Post a Comment
Sebaik-baiknya Manusia ialah yang meninggalkan jejak.
Krtitikan dan masukan anda bermanfaat bagi blog ini.